Inilah Aku, Apa Adanya...!!!!
Rabu, 11 Februari 2015
Jumat, 24 Oktober 2014
RANGKA PERESMIAN IJIN PENYELENGGARAAN PENDIRIAN STKIP
PERSADA KHATULISTIWA SINTANG
Gedung STKIP Persada Khatulistiwa Sintang |
Keputusan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor
189/D/O/2006 tanggal 4 September 2006 melalui Dirjen Dikti tersebut kepada
STKIP Persada Khatulistiwa Sintang merupakan pilihan yang sangat tepat, karena
Sintang merupakan Kabupaten yang memiliki banyak Kabupaten Penyangga sperti
Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sekadau dan Kabupaten
Sanggau dan yang terlebih penting lagi Sintang dicanangkan sebagai ibu kota
Provinsi Kalbar Timur atau yang disebut dengan Provinsi Kapuas.
Secara geografis, Kabupaten Sintang
berbatasan langsung dengan negara tetangga Sarawak Malaysia Timur yang memiliki
lembaga pendidikan dan SDM yang cukup handal di kawasan Asia Tenggara. Adalah
ironis apabila Kabupaten Sintang yang memiliki luas wilayah 21.638,20 km, 14
Kecamatan,170 Desa, dan 6 Kelurahan dengan jumlah penduduk 329.691 jiwa tidak
memiliki LPTK yang dapat membentuk SDM yang berkualitas. Sementara disisi lain
Pemerintah melalui kebijakannya bersama DPRRI yang terhormat, berupaya
melakukan Pemerataan Memperoleh Pendidikan, Peningkatan Mutu Pendidikan,
Peningkatan Relevansi Pendidikan, dan .................. Adalah tidak mungkin keempat
kebijakan penting tersebut dapat tercapai apabila tidak memiliki lembaga LPTK
sebagai wadahnya. Sementara wadah LPTK yang ada jauh di Ibu Kota Provinsi
Kalimantan Barat Pontiuanak. Jarak Sintang - Pontianak kurang lebih 408 km atau
kurang lebih jarak Bandung – Yogjakarta yang meliputi lima Provinsi (Provinsi
Jabar, DKI Jaya, Banten, Jateng dan DI Yogjakarta). Bandung sebagai Ibu Kota
Jawa Barat memiliki lebih dari 140 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta,
Yogjakarta sebagai DI memiliki lebih 120 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.
Belum lagi PT di Banten, Di DKI Jakarta, dan PT di Jawa Tengah. Sementara itu
di Kalbar umumnya dan di Sintang Khususnya Perguruan Tinggi yang ada masih bisa
dihitung dengan telunjuk jari. Upaya pendirian STKIP oleh Yayasan Karya Bangsa
yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa setara dengan
Provinsi-Provinsi lainnya ditanah air cukup banyak mendapat kicauan dari
berbagai pihak bak burung cicak rowo kelaparan. Bahkan ada yang memberikan
sinyalemen “akan memberikan hadiah jika ijin penyelenggaraan pendirian STKIP
Persada Khatulistiwa Sintang ini keluar”. Ada juga yang membuat postulat secara
politis menyebutkan bahwa “sampai
kapanpun STKIP Persada Khatulistiwa Sintang tidak mendapat ijin
penyelenggaraan”. Dengan keluarnya SK Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 189/D/O/2006 tanggal 4
September 2006 tersebut, berarti postulat itu tidak terbukti atau non
signifikan, atau sang pembuat postulat itu kurang jeli membuat perhitungan.
Kepada sang pencetus yang berucap akan memberikan hadiah kepada lembaga, jika
Ijin Penyelenggaraan Pendirian STKIP Persada Khatulistiwa Sintang keluar, saya,
putra daerah Sintang, anak kampung dari desa Sungai Pukat, cucu Panglima Perang
Laut Belantau mewakili lembaga dengan senang hati akan menerimanya.
Terlontarnya ungkapan kesediaan
menerima hadiah ini, bukan berarti pihak lembaaga dan Yayasan materialistis,
tetapi adalah bukti keseriusan pihak lembaga dan Yayasan ingin turut serta
berpartisipasi mewujudkan LPTK yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa,
khususnya ingin mencerdaskan SDM Sintang serta Kalimantan Barat umumnya.
Investigasi sementara membuktikan
bahwa dengan dibukanya STKIP Persada Khatulistiwa ini, sangat banyak masyarakat
yang berasal dari daerah pedalaman Kabupaten Sintang dan sekitarnya yang selama
ini tidak/belum tersentuh oleh pendidikan tinggi, dengan keberadaan STKIP
Persada Khatulistiwa Sintang ini, ternyata banyak mereka yang masuk STKIP meski
dengan biasa pas-pasan. Hal ini berarti bahwa kehadiran STKIP Persada
Khatulistiwa Sintang merupakan penyelamat bagi mereka yang telah lama
mendambakan pendidikan tinggi, sebagai wujud pemerataan memperoleh pendidikan.
Menyelamatkan orang yang memerlukan bantuan berarti berbuat pahala dan membuka
jalan yang lebar menuju Sorga. Orang yang paling berpahala disini adalah
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia melalui Dirjen Dikti. Ijin
Penyelenggaraan Pendirian STKIP ini, tidak mungkin bisa keluar, tanpa
persetujuan dan Rekomendasi dari berbagai pihak seperti; Rekomendasi Gubernur
Kalimantan Barat, Kopertis Wilayah XI Kalimantan, Dinas Pendidikan Kabupaten
dan Provinsi Kalimantan Barat, dan yang amat mendukung pendirian STKIP ini
adalah DPRRI beserta seluruh jajarannya
yang di Back Up oleh Mantan Menteri Kita Prof.DR Sony Keraph, Bapak Drs.Yacob
Noa Weya, Anggota Dewan kita yang terhormat dan telah sangat berjasa akan
pendirian STKIP ini adalah Bapak DR.Heri Ahmadi, DR.Wayan Koestor, Drs.Agus
Clourus,M.Si, DR.Piet Herman Abik, Drs.Cyprianus Ooer, Dra.Maria Goreti, .....dll.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa membalas jasa dan kebaikan Bapak-Bapak dan Ibu
sekalian.
Surat Keputusan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 189/D
/O/2006 tanggal 4 September 2006 tersebut memberikan Ijin Penyelenggaraan
Pendirian ini, adalah sangat tepat,
sebab menurut catatan Dinas Pendidikan .............................
membuktikan bahwa dari sekian ............penduduk Sintang, Kapuas Hulu,
Melawi, dan Sekadau baru....................yang telah mengenyam pendidikan
tinggi. Dan yang lebih penting lagi adalah bahwa Kalbar masih memerlukan
....................Guru SD............ Guru Sejarah, Guru Biologi.
.................guru PPKn...................Guru Ekonomi
Koperasi.............. Guru Matematika ..............Guru Bahasa Indonesia............Guru
Bahasa Inggris......
Hadirin Sekalian
Kita mengetahui Pemerintah dan DPR telah melakukan berbagai
upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Berbagai upaya itu, antara
lain, adanya komitmen DPR dan pemerintah untuk mengamandemen UUD 1945 dan
membuat UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Upaya DPR dan
pemerintah itu juga dibuktikan lagi dengan mengesahkan UU Guru dan Dosen pada
tanggal 6 Desember 2005. Dalam UU tersebut secara tegas dijelaskan bahwa guru
dan dosen merupakan tenaga profesional.
Guru adalah tenaga profesional di tingkat pendidikan anak
usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang mempunyai tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik.
Kualifikasi pendidikan guru di jenjang pendidikan usia dini,
pendidikan dasar, pendidikan menengah, minimal D-4 atau S-1. Dengan adanya
aturan tersebut, konsekuensinya adalah guru-guru yang kualifikasi pendidikannya
baru diploma harus segera menyesuaikan untuk memenuhi kualifikasi pendidikan
D-4 atau S-1. Hal inilah yang paling urgensi mendorong serta memotivasi STKIP
Persada Khatulistiwa Sintang merasa terpanggil ikut serta mensukseskan
Undang-Undang Guru dan Dosen tersebut dengan membuka STKIP sebagai lembaga
pendidikan yang berperan mencetak tenaga Guru Pendidikan Dasar dan Menengah di
Kalimantan Barat.
Dalam UU No.20 Tahun 2003, Bab I Pasal 1 (ayat 1) dikatakan
bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat bangsa dan negara”.
Berlandaskan pernyataan di atas, berarti bahwa setiap
proses pendidikan dilakukan melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau
latihan. Selanjutnya dalam UU No. 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 (ayat 1)
disebutkan bahwa : “Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi,
pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang
proses pendidikan pada satuan pendidikan”. Selanjutnya dalam pasal 39 (ayat 2)
dikatakan bahwa : “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian
keada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi”. Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1992, pasal 3 (ayat 2) disebutkan bahwa pendidik
terdiri atas “pembimbing, pengajar, dan pelatih”.
Berdasarkan ketentuan-ketentuan pokok pikiran diatas, dapat
simpulkan bahwa keberadaan pengajar atau guru merupakan suatu keharusan dalam
penyelenggaraan pendidikan. Hal ini mengimplikasikan bahwa perlu dilakukan
pengadaan guru/tenaga pembimbing, yang dalam PP Nomor 38 Tahun 1992, pasal 1
(ayat 8) merupakan tugas dari LPTK, termasuk diantaranya STKIP. Keberadaan guru
menurut Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan
Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) Nomor : 0433/P/1993 dan
Nomor 25 Tahun 1993 menyebutkan, terdiri atas beberapa jenis guru, yaitu “guru
kelas, guru mata pelajaran, guru praktek dan guru pembimbing”.
Dalam kaitan ini, pemerintah sudah berupaya mengangkat guru
khususnya guru ..... untuk Pendidikan Dasar (SD,SMP,M.Ts) maupun satuan
Pendidikan Menengah (SMA,SMK,MA), Namun demikian formasi yang tersedia ternyata
masih belum dapat dipenuhi, karena selama ini semua Lembaha Pendidikan Tenaga
Kependidikan (LPTK) yang ada di Kalimantan Barat, belum mamapu memenuhi
kebutuhan tenaga guru sesuai dengan Guru Mata Pelajaran yang diperlukan.
Dengan dibukanya STKIP Persada Khatulistiwa Sintang
diharapkan :
PERTAMA:
STKIP Persaha Khatulistiwa Sintang mampu secara profesional memenuhi
standar nasional tentang kualifikasi minimal guru Pendidikan
Dasar dan Menengah. Dengan demikian, siswa-siswa Pendidikan Dasar dan Menengah
dapat disetarakan dengan siswa di Provinsi
lainnya.
KEDUA :
STKIP Persaha Khatulistiwa Sintang dapat meningkatkan kualitas guru SLTP dan
SLTA yang ada di Kalimantan Barat, karena sebagian besar SLTP dan SLTA di
Kalimantan Barat tidak memiliki guru
Mata Pelajaran yang diperlukan
KETIGA : STKIP Persaha Khatulistiwa Sintang akan berpartisipasi
secara nasional untuk menampung lulusan SLTA di seluruh Indonesia yang berminat
menjadi guru di SLTP dan SLTA dan bersedia mengikuti perkulihan di Sintang.
KEEMPAT : STKIP
Persaha Khatulistiwa Sintang akan berperan memenuhi kebutuhan guru SLTP dan SLTA secara nasional termasuk
Kalimantan Barat sesuai dengan Program Studi yang ada.
Sebagai ilustrasi Pertama, : jika diperhatikan data terakhir dari
Dinas Pendidikan Kalimantan Barat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP)
Tahun 2004-2005 ternyata bahwa dari 788
SLTP di Kalimantan Barat, dengan jumlah kelas 5.528, siswa 176.896 orang siswa hanya ada 434 orang guru
sejarah SLTP baik yang berstatus sebagai pegawai negeri maupun bukan pegawai
negeri, baik yang berlatar belakang pendidikan sejarah (layak mengajar) maupun
yang bukan berlatar belakang pendidikan sejarah (tidak layak mengajar). Dengan
perkataan lain, 1 (satu) orang guru sejarah rata-rata harus menghadapi 407,59
siswa atau 12,74 kelas. Jika dilihat dari sekolah per sekolah, bahkan diantara
1,82 SLTP hanya ada 1 orang guru sejarah. Kondisi ini tidak banyak berubah dari
tahun 2005 hingga tahun 2006 ini, karena hanya bertambah 12 orang guru saja,
sementara muridnya bertambah 3.072 orang. Bahkan ada kabupaten yang justru
tidak memiliki guru yang berlatar belakang pendidikan sejarah sama sekali.
Sebagai ilustrasi Kedua, : jika diperhatikan
data terakhir dari Dinas Pendidikan Kalimantan Barat dan Lembaga Penjamin Mutu
Pendidikan (LPMP) Tahun 2004-2005 ternyata bahwa dari 432 SLTA di Kalimantan
Barat, dengan jumlah kelas sebanyak 3.648 dan siswa 124.320 orang hanya ada 221 orang guru sejarah (baik yang
berstatus pegawai negeri maupun yang bukan pegawai negeri. Dengan perkataan
lain, 1 (satu) guru sejarah SLTA rata-rata menghadapi 16,51 kelas atau siswa
sebanyak 562,53 orang. Jika dilihat sekolah per sekolah, bahkan diantara 1,95
SLTA hanya ada 1 orang guru sejarah. Kondisi ini tidak banyak berubah dari
tahun 2005 hingga tahun 2006 ini karena hanya bertambah 12 orang guru,
sementara muridnya bertambah rata-rata 2.940. Bahkan ada kabupaten yang tidak
memiliki guru sejarah berlatar belakang sejarah sama sekali.
Dipihak lain, seorang guru sejarah sebenarnya hanya
mempunyai kewajiban mengajar 18 jam/minggu atau setara dengan 9 (sembilan)
kelas (karena setiap kelas di SLTP-SLTA dialokasikan pelajaran sejarah sebanyak
2 jam/minggu). Sementara itu kalau dianalogikan dengan kewajiban membimbing
bagi guru Bimbingan dan Konseling (BK), yang ditetapkan sebanyak 150 orang
siswa per guru pembimbing. Maka beban guru sejarah SLTP sebanyak 407,59 orang
sudah mendekati 3 kali lebih besar dari ratio ideal untuk membimbing para
siswanya.
Dengan asumsi bahwa 1 (satu) orang guru sejarah di SLTP-SLTA
harus mengajar sebanyak 18 jam/minggu maka dapat dihitung kebutuhan guru
sejarah SLTP-SLTA di Kalimantan Barat tahun 2004-2005 adalah :
{(5.528
kelas x 2 jam) : 18 jam } = 614,22 atau 615 orang untuk SLTP
{(3.648
kelas x 2 jam) : 18 jam wajib} = 405,33
atau 406 untuk SLTA
Kemudian jika kebutuhan guru sejarah ini dikurangi dengan
jumlah guru sejarah yang sudah ada, maka sampai dengan tahun 2004-2005 terjadi
kekurangan guru sejarah seperti berikut :
615
orang – 434 orang guru yang sudah ada = 181 orang untuk SLTP
406
orang – 221 orang guru yang sudah ada = 185 orang untuk SLTA
Jika diasumsikan bahwa di setiap sekolah harus mempunyai 1
(satu) orang guru sejarah, maka kekurangan guru sejarah ini membengkak. Untuk
guru SLTP 788 orang atau 788 – 434 = 354 orang guru sejarah. Kemudian, apabila
diprhitungkan proyeksi ke depan dengan tetap masih bertambahnya anak usia SLTP
maka jumlah kekurangan guru sejarah ini akan semakin besar, mengingat
pertumbuhan penduduk di Kalimantan Barat masih relatif tinggi , yaitu sebesar
2,55%*) (Sensus penduduk 2000), baik karena masih tingginya tingkat
kelahiran (TFR Kalbar hasil SUSPAS 1995 sebesar 3,35%) maupun karena relatif
besarnya penempatan transmigrasi (pada tahun 1996 sebanyak 6.516 KK atau 26.236
jiwa).
Kondisi ini jelas menunjukkan bahwa STKIP Persaha
Khatulistiwa Sintang selain harus memenuhi kebutuhan guru bagi siswa yang suda
ada sekarang ini, juga masih harus memenuhi kebutuhan guru.
Berdasarkan uraian diatas, maka jelaslah bahwa pembukaan
STKIP Persaha Khatulistiwa Sintang merupakan kesempatan yang sangat tepat dan
sangat signifikan. Dalam kaitan ini, STKIP Persaha Khatulistiwa Sintang akan
berupaya semaksimal mungkin sesuai dengan daya dan upaya yang ada agar dapat
menghasilkan guru pendidikan Dasar dan Menengah yang diperlukan.
Manfaat
Dengan adanya STKIP Persada Khatulistiwa Sintang akan
diperoleh manfaat, memenuhi kebutuhan tenaga guru dalam menunjang pemerataan
dan peningkatan mutu Pendidikan Dasar dan Menengah. Disamping itu, secara makro
bermanfaat pula dalam upaya pengembangan sumber daya manusia di Negara
Indonesia tercinta ini.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kalimantan Barat pada
tahun 2004-2005 tercatat Sekolah Dasar sebanyak 3.921 buah, terdiri dari 25.867
ruang kelas, 579,885 siswa. SLTP
sebanyak 788 buah guru sejarah 434
orang. SLTA sebanyak 432 buah guru sejarah 221. Perkembangan
jumlah sekolah SD, SMP,M.Ts, SMA, SMK dan M.Ts, siswa dan guru sejarah pada
tahun 2004-2014 di Kalimantan Barat dapat diproyeksikan bahwa jika satu orang
guru sejarah di SLTP harus mengajar sebanyak 18 jam/minggu, maka dapat dihitung
kebutuhan guru sejarah di SLTP Kalimantan Barat tahun 2013 - 2014 adalah
seperti berikut :
(6.272 x 2 jam) :
18 jam wajib = 696,88 atau 697/orang guru
Guru sejarah SLTP yang tersedia diproyeksikan pada tahu 2013
- 2014 adalah 542 orang. Dengan demikian masih dibutuhkan guru sejarah sebanyak
155 orang, diperkirakan pada tahun 2013 - 2014 STKIP-PGRI Pontianak akan
meluluskan 40 orang guru sejarah SLTP dan masih kekurangan guru sejarah SLTP
sebanyak 115 orang guru sejarah.
Dengan asumsi bahwa satu orang guru sejarah di SLTA harus
mengajar sebanyak 18 jam/minggu, maka dapat dihitung kebutuhan real guru
sejarah di SLTA Kalimantan Barat tahun 2013 - 2014 sebagai berikut :
(4.416 x 2 jam) :
18 jam wajib = 490 /orang guru
Guru sejarah SLTA yang tersedia diproyeksikan pada tahun
2013 - 2014 adalah 329 orang. Dengan demikian masih dibutuhkan guru sejarah
sebanyak 161 orang guru sejarah SLTA di
Kalimantan Barat
Jika STKIP Persada Khatulistiwa Sintang membuka program S-1
Sejarah pada tahun pelajaran 2005-2006 dengan jumlah 40 calon mahasiswa akan meluluskan
40 orang guru sejarah SLTA dan masih kekurangan guru sejarah SLTA sebanyak 121
orang guru sejarah.
Masukkan Calon Mahasiswa
Sebagai masukkan calon mahasiswa S-1 ................. ini
akan berasal dari lulusan SLTA yang ada di daerah Kalimantan Barat. Sebagai
gambaran, jumlah SLTA di Kalimantan Barat mencapai 432 unit SMA, SMK, dan
dengan jumlah murid pada tahun 2005 sebanyak 124.320 orang. Dengan jumlah murid
kelas III sebanyak 31.080 orang.
Jika diasumsikan dari seluruh murid kelas III tersebut lulus
97,5% maka akan ada lulusan sebanyak 30.303 orang. Sementara itu jika lulusan
tersebut terdapat 50% yang melanjutkan studinya berarti akan ada 15.151 orang
calon mahasiswa.
Hasil investigasi PTN (Universitas Tanjungpura) dalam
beberapa tahun terakhir ini hanya mampu menampung ± 2.500 mahasiswa per tahun,
sehingga masih ada 12.651 calon mahasiswa yang mungkin tidak tertampung di PTN
yang akan masuk ke PTS. Dalam kaitan ini, masukkan calon mahasiswa untuk STKIP
Persada Khatulistiwa tiga tahun terakhir (2004-2005 dan 2005-2006, 2006-2007)
mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Kalau tiga tahun sebelumnya
berkisar hanya 300-700 orang, maka pada tahun 2004-2005 mencapai 1178 orang
pendaftar maka tahun 2005-2006 lalu meningkat tajam mencapai sekitar 1.568, sementara tahun 2006-2007 mencapai
2978 pendaftar.
Minat untuk menjadi guru, khususnya guru SLTP dan SLTA juga
cukup tinggi. Pada tahun 2003-2004 FKIP Untan hanya menerima 120 orang calon
diminati oleh pendaftar sebanyak 1.602 orang. STAIN (IAIN) Pontianak yang
mendidik D-II guru agama islam, yang pada tahun 2003-2004 hanya menerima 160
orang diminati oleh pendaftar sebanyak 897 orang. Hal ini membuktikan bahwa
minat menjadi guru di Kalimantan Barat sangat tinggi. Disamping itu mungkin
ungkapan pejabat Kepala Dinas Pendidikan Kalimanatan Barat yang menyebutkan bahwa : “Kalimantan Barat
sangat kekurangan guru sejarah, guru sejarah yang ada lebih banyak digeluti
oleh guru mata pelajaran lain yang ditugaskan untuk mengajar sejarah”.
Berdasarkan kenyataan diatas, maka calon mahasiswa potensial yang akan direkrut
tidak akan mengalami permasalahan.
Keadaan Tenaga Pengajar dan Staf
Administrasi
Untuk menunjang pelaksanaan S-1 Pendidikan Sejarah STKIP
Persaha Khatulistiwa Sintang, telah tersedia 6 (enam) orang dosen tetap yang
berlatar belakang pendidikan sejarah. Dengan asumsi bahwa setiap dosen maksimal mengasuh 3 mata kuliah,
maka untuk mata kuliah bidang studi (MKBS) sudah dapat tertangani sebanyak 50
sks atau 83,33% dari seluruh MKBS (seperti tedrlihat dalam tabel 7).
Sementara itu, beberapa mata kuliah MKBS lainnya, akan
ditangani secara bersama oleh dosen tetap yang tersedia dan dosen tidak tetap
yang berlatar belakang pendidikan yang relevan, yaitu sebanyak 20 orang. (tabel
8).
Dengan memperhatikan tabel 7 dan 8 di atas berarti bahwa
secara substansial semua mata kuliah pokok program studi sejarah akan
tertangani secara profesional. Dengan perkataan lain bahwa pelaksaan proses
belajar mengajar dapat berjalan dan memenuhi standar keilmuan yang ditetapkan
Untuk mata kuliah umum MKU dan mata kuliah dasar
kependidikan MKDK yang akan didayagunakan pula dosen tetap dan tidak tetap yang
berlatar belakang pendidikan yang relevan dengan program studi pendidikan
sejarah maupun yang berlatar belakang keilmuan dibidang pendidikan pada
umumnya. Beberapa tenaga pengajar bidang yang dapat menangani MKU dan MKDK ini
antara lain adalah seperti terlihat dalam Tabel 11 berikut ini :
Disamping tenaga pengajar, staf akademik dan staf administrasi
untuk menunjang program S-1 pendidikan sejarah di lingkungan STKIP-PGRI
Pontianak juga tersedia sebanyak 6 (empat) orang, sedangkan untuk lingkungan
STKIP-PGRI Pontianak secara keseluruhan tersedia sebanyak 65 (enam puluh lima)
orang. Yang terdiri dari 6 orang pustakawan, 20 orang tenaga administrasi
umum/akademik, 2 orang petugas komputer, dan 7 orang tenaga kebersihan/keamanan
dan lainnya.
Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang tersedia dilingkungan STKIP-PGRI
Pontianak dan Program S1 Pendidikan Sejarah khususnya adalah :
1. Gedung
kuliah sebanyak 30 ruangan, yang rata-rata dapat menampung mahasiswa antara
50-80 orang.
2. Gedung
serbaguna yang dapat difungsikan sebagai penunjang kegiatan pratikum dan
sebagainya 3 ruangan
3. Lahan
seluas ± 4,5 hektare, yang dapat dipergunakan untuk keperluan olah raga, maupun
untuk pengembangan sarana lain (sertifikat terlampir).
4. Pengembangan
sarana dan lab sejarah (denah terlampir)
5. Kerjasama
penggunaan fasilitas dari balai kajian sejarah provinsi Kalimantan Barat (surat
rekomendasi terlampir)
Selain itu, sarana bukan milik sendiri tetapi ada di kota
Pontianak dimungkinkan pula untuk digunakan dengan cara pinjam/sewa bagi
kegiatan-kegiatan pratikum dan sebagainya.
Pembiayaan.
Sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) maka pembiayaan
penyelenggaraan program S-1 Pendidikan Sejarah ini akan diusahakan melalui
usaha sendiri, baik melalaui Yayasan penyelenggara (YPLP-PT PGRI Pontianak),
dana masyarakat (SPP dan sumbangan lain dari mahasiswa/orangtua mahasiswa),
sumbangan alumni serta bantuan dari pihak lain yang tidak mengikat (misalnya :
berasal dari bantuan pemerintah daerah Tk I Kalbar).
Berdasarkan pengalaman selama ini, sumber dana yang ada
tersebut telah mampu memenuhi kebutuhan yang wajar dalam penyelenggaraan
pendidikan di lingkungan STKIP-PGRI Pontianak. Apalagi sejak lama, STKIP-PGRI
Pontianak telah mampu menyediakan dana abadi yang didepositokan disalah satu
Bank milik Pemerintah. Selain itu terdapat pula simpanan dalam bentuk lain, seperti
tabungan, giro dan lain sebagainya (cash
flow 5 tahun ke depan terlampir).
Kesimpulan
1.
Analisis Akademis
Berdasarkan paparan diatas, maka pembukaan Program Studi S-1
Pendidikan Sejarah di Provinsi Kalimantan Barat dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan
guru dan meningkatkan kualitas tenaga pengajar, meningkatkan mutu pendidikan
sejarah dan upaya menumbuh-kembangkan bakat, Pendidikan Sejarah di
SLTP-SLTA pada umumnya.
Dari segi akademis tenaga pengajar yaitu dosen tetap maupun
dosen luar biasa, dilihat dari jenjang pendidikan dan keahlian dibidang
disiplin ilmunya, pengalaman mengajar dan jabatan fungsional yang dimiliki
cukup tersedia dan berkualifikasi sebagaimana diharapkan.
Kurikulum utuh yang disusun sesuai dengan ketentuan terdiri
dari kurikulum inti dan kurikulum institusional mengacu pada SK Mendikbud No.
0217/U/1995 tanggal 25 Juli 1995 tentang
kurikulum yang berlaku secara nasional. Sedangkan kurikulum institusional
disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah Kalimantan Barat. Penentuan
proporsi jumlah SKS kurikulum inti dan kurikulum institusional mengacu pada SK
Mendiknas No.232/U/2000 tanggal 20 desember 2000 tentang Pedoman Penyusunan
Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar.
2.
Analisis Administrasi
Dalam rangka memberikan pelayanan administrasi, baik
administrasi akademik, administrasi umum, maupun kemahasiswaan, tersedia cukup
tenaga yang memadai. Tenaga administrasi yang ada di STKIP-PGRI Pontianak
berjumlah 56orang (lima puluh tiga orang), yang terdiri dari 6 orang
pustakawan, 21 orang tenaga administrasi umum/akademik, 5 orang petugas
komputer, dan 4 orang tenaga kebersihan/keamanan dan lainnya. Dengan demikian,
penyelenggaraan proses belajar mengajar akan dapat berjalan dengan lancar
karena didukung oleh pelayanan administrasi yang cukup memadai.
3.
Analisis Kepentingan Masyarakat dan Perkembangan
Berdasarkan proyeksi jumlah guru Sejarah yang tersedia dan
jumlah guru Sejarah yang dibutuhkan, maka pembukaan program S-1 Sejarah oleh
STKIP-PGRI pontianak adalah merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat dan
pembangunan, khususnya dibidang Pendidikan Sejarah yang langka gurunya di
Kalimantan Barat.
Lulusan program S-1 Pendidikan Sejarah disamping dapat
meminimalkan kekurangan guru sejarah yang sangat dirasakan sekali di Provinsi
Kalimantan Barat, juga dapat dijadikan sebagai ujung tombak dalam upaya
mendorong dan meningkatkan pembangunan di bidang pengkajian nilai-nilai sejarah
serta latar belakang budaya Kalbar yang beragam yang dirasakan masih jauh
ketinggalan dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia.
STKIP SINTANG
Berdiri
di kampus seluas 2,5 hektar, gedung dua lantai ini terdiri dari 32 ruang, 22
ruang di antaranya untuk ruang kuliah. Kampus ini terletak di Jl M.T. Haryono
KM 4, Sintang. Sekolah ini boleh dibilang baru seumur jagung. Izin
penyelenggaraan tiga Program Studi dan pendirian STKIP diperoleh 4 September
2006, dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor: 189/D/O/2006. Program Studi yang diizinkan untuk
diselenggarakan adalah Pendidikan Biologi jenjang program Sarjana (S1),
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia jenjang program S1, dan Pendidikan
Ekonomi dan Koperasi jenjang program S1.
Tidak sampai satu tahun, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi memberikan izin untuk penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Bahkan, tidak sampai tiga tahun, pengelola Perguruan Tinggi ini, yakni Yayasan Badan Pendidikan Karya Bangsa telah menyelesaikan pembangunan kampus tahap pertama. Pembangunan ini menelan biaya tidak kurang dari tiga milyar rupiah.
“Ini membuktikan yayasan serius membantu memajukan dunia pendidikan, khususnya untuk menyiapkan tenaga pendidikan di Kalbar,” demikian Conelis.
Cornelis hadir bersama istri Frederika Cornelis, dan 13 pejabat teras Pemerintah Provinsi Kalbar. Dari Ibu Kota Provinsi Kalbar, Pontianak, Kota Sintang untuk saat ini hanya dapat ditempuh dengan jalan darat sepanjang 400 km.
Di hadapan lebih dari 1.500 mahasiswa yang hadir, Cornelis menyatakan akan membantu Rp 25 juta untuk acara ini. Ia juga menantang mahasiswa, “Siapa yang siap ditempatkan di pelosok? Saya akan biayai!”
Kurang guru
Di samping itu, Cornelis menyampaikan komitmennya memperhatikan alokasi anggaran untuk bidang pendidikan dalam APBD, juga bantuan untuk STKIP-PK. “Kami masih memerlukan tenaga guru,” tandasnya.
Berdasarkan BPS Kalbar, pada Tahun Ajaran 2006/2007 ada peningkatan jumlah SD maupun SMP dari tahun sebelumnya. Jumlah murid SD bertambah 6,44 persen, SMP bertambah 9,13 persen. Sebaliknya, jumlah guru baik SD maupun SMP mengalami penurunan. Dari sisi komposisi penduduk yang bekerja, 82 persen adalah lulusan SMP ke bawah.
“Untuk saat ini, Kabupaten Sintang saja kekurangan 1.500-an guru. Dan, tiga tahun ke depan, ribuan guru di Kalbar akan pensiun. Ini belum soal pemerataan guru. Di pelosok, ada SD yang hanya diasuh oleh dua guru. Belum lagi soal kompetensi. Ribuan guru adalah lulusan SMA. Sementara banyak orang datang menjadi pegawai negeri, tetapi kemudian minta pindah,” jelas Kasubdin Pendidikan Dasar Sintang Drs Y.A.T. Lukman Riberu, MSi.
Lukman, yang juga Ketua Badan Pendidikan Karya Bangsa, menjelaskan, ribuan guru yang akan pensiun pada tiga tahun ke depan adalah para guru yang didatangkan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 1976. Waktu itu, Pemprov Kalbar mendatangkan sekitar 4.000 guru dari NTT.
Karena alasan-alasan di atas, Lukman terdorong mendirikan pendidikan tinggi untuk keguruan. Apalagi, di provinsi dengan jumlah penduduk sekitar 5 juta jiwa dan luas wilayah 146.807 km persegi, atau 1,13 kali luas Pulau Jawa ini hanya ada dua Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan keguruan. Keduanya berada di Pontianak, yakni Fakultas Keguruan Universitas Tanjungpura dan STKIP PGRI.
Kiprah awam
Selain Lukman, tokoh penting lain dalam pendirian STKIP-PK adalah Drs Rafael Suban Beding, MSi. Lukman adalah lulusan Jurusan Bahasa Inggris IKIP Sanata Dharma. Tahun 1981, ia menjadi guru di SMA Panca Setia Keuskupan Sintang. Tahun 1984, ia diangkat menjadi pegawai negeri. Selain menjadi guru dan Wakil Kepala SMA Negeri 2 Sintang, ia pernah menjadi anggota DPRD-II Sintang.
Tahun 1984, Lukman memprakarsai pendirian Yayasan Nusantara Indah. “Kami mendapat dukungan dari Uskup Sintang Mgr Isak Doera. Waktu itu, keuskupan mengelola Sekolah Panca Setia. Kami berpikir, perlu juga kiprah kaum awam di dunia pendidikan. Kami mulai membuka SMP dan SMA Nusantara Indah, tahun 1985. Awalnya, proses belajar mengajar berlangsung di dua ruangan ruko. Pagi untuk SMP, sore untuk SMA.”
Kini, Nusantara Indah termasuk jajaran sekolah favorit di Sintang. Jumlah siswa SMA Nusantara Indah saat ini 700-an. Nusantara Indah adalah satu-satunya di Sintang yang mempunyai drumband. Sekolah ini selalu membebaskan SPP untuk tiga siswa terbaik di kelasnya.
Sedangkan Rafael, Bendahara Badan Pendidikan Karya Bangsa, ketika datang ke Sintang tahun 1977, adalah lulusan SPG dan menjadi guru SD Panca Setia di Sintang. Sambil mengajar, ia berhasil menamatkan studi S-1 di bidang matematika. “Kemudian, saya banyak mengajar di SMP dan SMA Nusantara Indah.” Awal tahun ini, ia menyelesaikan studi S-2 di bidang sosiologi dari Universitas Tanjungpura Pontianak.
STKIP-PK dan Sekolah Nusantara Indah sebenarnya lahir dari rahim yang sama. Sebelum membangun kampus, mahasiswa STKIP-PK mengikuti perkuliahan di Sekolah Nusantara Indah, pada siang hingga malam hari.
“Mendapat izin pendirian STKIP-PK ini sulit sekali. Kami harus bolak-balik ke Jakarta. Dengan dukungan dalam berbagai bentuk dari banyak orang, akhirnya kami mendapatkan izin. Mereka adalah Anggota DPD-RI Maria Goreti dan Dr Piet Herman Abik, juga anggota DPR-RI Agus Klarus dan Cypri Aur. Juga A. Sony Keraf dan pakar pendidikan J. Riberu. Pembangunan kampus ini pun tidak mudah. Kami kekurangan dana, sebelum akhirnya kami mendapatkan pinjaman dari sebuah bank,” cerita Lukman.
Tercatat 1.873 mahasiswa di STKIP-Sintang saat ini. Dengan diresmikannya Kampus STKIP-PK, mereka boleh berbangga. Setidaknya, lembaga ini telah memenuhi satu lagi persyaratan sebagai Perguruan Tinggi. “Secara yuridis, sebuah Perguruan Tinggi harus memiliki kampus. Patut kami syukuri, STKIP-PK telah mempunyai kampus representatif,” demikian Ketua STKIP-PK Prof Dr Hamid Darmadi, MPd.
STKIP-PK juga telah mengirim 19 dosennya untuk studi lanjut di Universitas Tanjungpura Pontianak, Universitas Negeri Jakarta, UPI Bandung, dan Universitas Negeri Yogyakarta. Selanjutnya, STKIP-PK akan mengajukan izin untuk program S-1 PGSD.
Peresmian kampus baru ini tentunya membawa kegembiraan. Gubernur telah mengeluarkan pernyataan dukungannya. Sekjen Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Rayon XI menyatakan, pihaknya akan memberikan beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi. Mgr Agus telah memberkati. Bupati Sintang menyambut baik komitmen Yayasan Badan Pendidikan Karya Bangsa untuk membantu pemerintah mengatasi kekurangan guru. Tidak kalah penting adalah doa ang telah dipanjatkan bersama yang dipimpin Pdt Kedeng Johor, Ustad Ilhamdi, dan Pastor Matias Sala Pr.
Tidak sampai satu tahun, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi memberikan izin untuk penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Bahkan, tidak sampai tiga tahun, pengelola Perguruan Tinggi ini, yakni Yayasan Badan Pendidikan Karya Bangsa telah menyelesaikan pembangunan kampus tahap pertama. Pembangunan ini menelan biaya tidak kurang dari tiga milyar rupiah.
“Ini membuktikan yayasan serius membantu memajukan dunia pendidikan, khususnya untuk menyiapkan tenaga pendidikan di Kalbar,” demikian Conelis.
Cornelis hadir bersama istri Frederika Cornelis, dan 13 pejabat teras Pemerintah Provinsi Kalbar. Dari Ibu Kota Provinsi Kalbar, Pontianak, Kota Sintang untuk saat ini hanya dapat ditempuh dengan jalan darat sepanjang 400 km.
Di hadapan lebih dari 1.500 mahasiswa yang hadir, Cornelis menyatakan akan membantu Rp 25 juta untuk acara ini. Ia juga menantang mahasiswa, “Siapa yang siap ditempatkan di pelosok? Saya akan biayai!”
Kurang guru
Di samping itu, Cornelis menyampaikan komitmennya memperhatikan alokasi anggaran untuk bidang pendidikan dalam APBD, juga bantuan untuk STKIP-PK. “Kami masih memerlukan tenaga guru,” tandasnya.
Berdasarkan BPS Kalbar, pada Tahun Ajaran 2006/2007 ada peningkatan jumlah SD maupun SMP dari tahun sebelumnya. Jumlah murid SD bertambah 6,44 persen, SMP bertambah 9,13 persen. Sebaliknya, jumlah guru baik SD maupun SMP mengalami penurunan. Dari sisi komposisi penduduk yang bekerja, 82 persen adalah lulusan SMP ke bawah.
“Untuk saat ini, Kabupaten Sintang saja kekurangan 1.500-an guru. Dan, tiga tahun ke depan, ribuan guru di Kalbar akan pensiun. Ini belum soal pemerataan guru. Di pelosok, ada SD yang hanya diasuh oleh dua guru. Belum lagi soal kompetensi. Ribuan guru adalah lulusan SMA. Sementara banyak orang datang menjadi pegawai negeri, tetapi kemudian minta pindah,” jelas Kasubdin Pendidikan Dasar Sintang Drs Y.A.T. Lukman Riberu, MSi.
Lukman, yang juga Ketua Badan Pendidikan Karya Bangsa, menjelaskan, ribuan guru yang akan pensiun pada tiga tahun ke depan adalah para guru yang didatangkan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 1976. Waktu itu, Pemprov Kalbar mendatangkan sekitar 4.000 guru dari NTT.
Karena alasan-alasan di atas, Lukman terdorong mendirikan pendidikan tinggi untuk keguruan. Apalagi, di provinsi dengan jumlah penduduk sekitar 5 juta jiwa dan luas wilayah 146.807 km persegi, atau 1,13 kali luas Pulau Jawa ini hanya ada dua Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan keguruan. Keduanya berada di Pontianak, yakni Fakultas Keguruan Universitas Tanjungpura dan STKIP PGRI.
Kiprah awam
Selain Lukman, tokoh penting lain dalam pendirian STKIP-PK adalah Drs Rafael Suban Beding, MSi. Lukman adalah lulusan Jurusan Bahasa Inggris IKIP Sanata Dharma. Tahun 1981, ia menjadi guru di SMA Panca Setia Keuskupan Sintang. Tahun 1984, ia diangkat menjadi pegawai negeri. Selain menjadi guru dan Wakil Kepala SMA Negeri 2 Sintang, ia pernah menjadi anggota DPRD-II Sintang.
Tahun 1984, Lukman memprakarsai pendirian Yayasan Nusantara Indah. “Kami mendapat dukungan dari Uskup Sintang Mgr Isak Doera. Waktu itu, keuskupan mengelola Sekolah Panca Setia. Kami berpikir, perlu juga kiprah kaum awam di dunia pendidikan. Kami mulai membuka SMP dan SMA Nusantara Indah, tahun 1985. Awalnya, proses belajar mengajar berlangsung di dua ruangan ruko. Pagi untuk SMP, sore untuk SMA.”
Kini, Nusantara Indah termasuk jajaran sekolah favorit di Sintang. Jumlah siswa SMA Nusantara Indah saat ini 700-an. Nusantara Indah adalah satu-satunya di Sintang yang mempunyai drumband. Sekolah ini selalu membebaskan SPP untuk tiga siswa terbaik di kelasnya.
Sedangkan Rafael, Bendahara Badan Pendidikan Karya Bangsa, ketika datang ke Sintang tahun 1977, adalah lulusan SPG dan menjadi guru SD Panca Setia di Sintang. Sambil mengajar, ia berhasil menamatkan studi S-1 di bidang matematika. “Kemudian, saya banyak mengajar di SMP dan SMA Nusantara Indah.” Awal tahun ini, ia menyelesaikan studi S-2 di bidang sosiologi dari Universitas Tanjungpura Pontianak.
STKIP-PK dan Sekolah Nusantara Indah sebenarnya lahir dari rahim yang sama. Sebelum membangun kampus, mahasiswa STKIP-PK mengikuti perkuliahan di Sekolah Nusantara Indah, pada siang hingga malam hari.
“Mendapat izin pendirian STKIP-PK ini sulit sekali. Kami harus bolak-balik ke Jakarta. Dengan dukungan dalam berbagai bentuk dari banyak orang, akhirnya kami mendapatkan izin. Mereka adalah Anggota DPD-RI Maria Goreti dan Dr Piet Herman Abik, juga anggota DPR-RI Agus Klarus dan Cypri Aur. Juga A. Sony Keraf dan pakar pendidikan J. Riberu. Pembangunan kampus ini pun tidak mudah. Kami kekurangan dana, sebelum akhirnya kami mendapatkan pinjaman dari sebuah bank,” cerita Lukman.
Tercatat 1.873 mahasiswa di STKIP-Sintang saat ini. Dengan diresmikannya Kampus STKIP-PK, mereka boleh berbangga. Setidaknya, lembaga ini telah memenuhi satu lagi persyaratan sebagai Perguruan Tinggi. “Secara yuridis, sebuah Perguruan Tinggi harus memiliki kampus. Patut kami syukuri, STKIP-PK telah mempunyai kampus representatif,” demikian Ketua STKIP-PK Prof Dr Hamid Darmadi, MPd.
STKIP-PK juga telah mengirim 19 dosennya untuk studi lanjut di Universitas Tanjungpura Pontianak, Universitas Negeri Jakarta, UPI Bandung, dan Universitas Negeri Yogyakarta. Selanjutnya, STKIP-PK akan mengajukan izin untuk program S-1 PGSD.
Peresmian kampus baru ini tentunya membawa kegembiraan. Gubernur telah mengeluarkan pernyataan dukungannya. Sekjen Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Rayon XI menyatakan, pihaknya akan memberikan beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi. Mgr Agus telah memberkati. Bupati Sintang menyambut baik komitmen Yayasan Badan Pendidikan Karya Bangsa untuk membantu pemerintah mengatasi kekurangan guru. Tidak kalah penting adalah doa ang telah dipanjatkan bersama yang dipimpin Pdt Kedeng Johor, Ustad Ilhamdi, dan Pastor Matias Sala Pr.
STKIP Sintang
Posted at 22.20 - by Titn Marlina
0
RANGKA PERESMIAN IJIN PENYELENGGARAAN PENDIRIAN STKIP
PERSADA KHATULISTIWA SINTANG
Gedung STKIP Persada Khatulistiwa Sintang |
Keputusan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor
189/D/O/2006 tanggal 4 September 2006 melalui Dirjen Dikti tersebut kepada
STKIP Persada Khatulistiwa Sintang merupakan pilihan yang sangat tepat, karena
Sintang merupakan Kabupaten yang memiliki banyak Kabupaten Penyangga sperti
Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sekadau dan Kabupaten
Sanggau dan yang terlebih penting lagi Sintang dicanangkan sebagai ibu kota
Provinsi Kalbar Timur atau yang disebut dengan Provinsi Kapuas.
Secara geografis, Kabupaten Sintang
berbatasan langsung dengan negara tetangga Sarawak Malaysia Timur yang memiliki
lembaga pendidikan dan SDM yang cukup handal di kawasan Asia Tenggara. Adalah
ironis apabila Kabupaten Sintang yang memiliki luas wilayah 21.638,20 km, 14
Kecamatan,170 Desa, dan 6 Kelurahan dengan jumlah penduduk 329.691 jiwa tidak
memiliki LPTK yang dapat membentuk SDM yang berkualitas. Sementara disisi lain
Pemerintah melalui kebijakannya bersama DPRRI yang terhormat, berupaya
melakukan Pemerataan Memperoleh Pendidikan, Peningkatan Mutu Pendidikan,
Peningkatan Relevansi Pendidikan, dan .................. Adalah tidak mungkin keempat
kebijakan penting tersebut dapat tercapai apabila tidak memiliki lembaga LPTK
sebagai wadahnya. Sementara wadah LPTK yang ada jauh di Ibu Kota Provinsi
Kalimantan Barat Pontiuanak. Jarak Sintang - Pontianak kurang lebih 408 km atau
kurang lebih jarak Bandung – Yogjakarta yang meliputi lima Provinsi (Provinsi
Jabar, DKI Jaya, Banten, Jateng dan DI Yogjakarta). Bandung sebagai Ibu Kota
Jawa Barat memiliki lebih dari 140 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta,
Yogjakarta sebagai DI memiliki lebih 120 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.
Belum lagi PT di Banten, Di DKI Jakarta, dan PT di Jawa Tengah. Sementara itu
di Kalbar umumnya dan di Sintang Khususnya Perguruan Tinggi yang ada masih bisa
dihitung dengan telunjuk jari. Upaya pendirian STKIP oleh Yayasan Karya Bangsa
yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa setara dengan
Provinsi-Provinsi lainnya ditanah air cukup banyak mendapat kicauan dari
berbagai pihak bak burung cicak rowo kelaparan. Bahkan ada yang memberikan
sinyalemen “akan memberikan hadiah jika ijin penyelenggaraan pendirian STKIP
Persada Khatulistiwa Sintang ini keluar”. Ada juga yang membuat postulat secara
politis menyebutkan bahwa “sampai
kapanpun STKIP Persada Khatulistiwa Sintang tidak mendapat ijin
penyelenggaraan”. Dengan keluarnya SK Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 189/D/O/2006 tanggal 4
September 2006 tersebut, berarti postulat itu tidak terbukti atau non
signifikan, atau sang pembuat postulat itu kurang jeli membuat perhitungan.
Kepada sang pencetus yang berucap akan memberikan hadiah kepada lembaga, jika
Ijin Penyelenggaraan Pendirian STKIP Persada Khatulistiwa Sintang keluar, saya,
putra daerah Sintang, anak kampung dari desa Sungai Pukat, cucu Panglima Perang
Laut Belantau mewakili lembaga dengan senang hati akan menerimanya.
Terlontarnya ungkapan kesediaan
menerima hadiah ini, bukan berarti pihak lembaaga dan Yayasan materialistis,
tetapi adalah bukti keseriusan pihak lembaga dan Yayasan ingin turut serta
berpartisipasi mewujudkan LPTK yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa,
khususnya ingin mencerdaskan SDM Sintang serta Kalimantan Barat umumnya.
Investigasi sementara membuktikan
bahwa dengan dibukanya STKIP Persada Khatulistiwa ini, sangat banyak masyarakat
yang berasal dari daerah pedalaman Kabupaten Sintang dan sekitarnya yang selama
ini tidak/belum tersentuh oleh pendidikan tinggi, dengan keberadaan STKIP
Persada Khatulistiwa Sintang ini, ternyata banyak mereka yang masuk STKIP meski
dengan biasa pas-pasan. Hal ini berarti bahwa kehadiran STKIP Persada
Khatulistiwa Sintang merupakan penyelamat bagi mereka yang telah lama
mendambakan pendidikan tinggi, sebagai wujud pemerataan memperoleh pendidikan.
Menyelamatkan orang yang memerlukan bantuan berarti berbuat pahala dan membuka
jalan yang lebar menuju Sorga. Orang yang paling berpahala disini adalah
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia melalui Dirjen Dikti. Ijin
Penyelenggaraan Pendirian STKIP ini, tidak mungkin bisa keluar, tanpa
persetujuan dan Rekomendasi dari berbagai pihak seperti; Rekomendasi Gubernur
Kalimantan Barat, Kopertis Wilayah XI Kalimantan, Dinas Pendidikan Kabupaten
dan Provinsi Kalimantan Barat, dan yang amat mendukung pendirian STKIP ini
adalah DPRRI beserta seluruh jajarannya
yang di Back Up oleh Mantan Menteri Kita Prof.DR Sony Keraph, Bapak Drs.Yacob
Noa Weya, Anggota Dewan kita yang terhormat dan telah sangat berjasa akan
pendirian STKIP ini adalah Bapak DR.Heri Ahmadi, DR.Wayan Koestor, Drs.Agus
Clourus,M.Si, DR.Piet Herman Abik, Drs.Cyprianus Ooer, Dra.Maria Goreti, .....dll.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa membalas jasa dan kebaikan Bapak-Bapak dan Ibu
sekalian.
Surat Keputusan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 189/D
/O/2006 tanggal 4 September 2006 tersebut memberikan Ijin Penyelenggaraan
Pendirian ini, adalah sangat tepat,
sebab menurut catatan Dinas Pendidikan .............................
membuktikan bahwa dari sekian ............penduduk Sintang, Kapuas Hulu,
Melawi, dan Sekadau baru....................yang telah mengenyam pendidikan
tinggi. Dan yang lebih penting lagi adalah bahwa Kalbar masih memerlukan
....................Guru SD............ Guru Sejarah, Guru Biologi.
.................guru PPKn...................Guru Ekonomi
Koperasi.............. Guru Matematika ..............Guru Bahasa Indonesia............Guru
Bahasa Inggris......
Hadirin Sekalian
Kita mengetahui Pemerintah dan DPR telah melakukan berbagai
upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Berbagai upaya itu, antara
lain, adanya komitmen DPR dan pemerintah untuk mengamandemen UUD 1945 dan
membuat UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Upaya DPR dan
pemerintah itu juga dibuktikan lagi dengan mengesahkan UU Guru dan Dosen pada
tanggal 6 Desember 2005. Dalam UU tersebut secara tegas dijelaskan bahwa guru
dan dosen merupakan tenaga profesional.
Guru adalah tenaga profesional di tingkat pendidikan anak
usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang mempunyai tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik.
Kualifikasi pendidikan guru di jenjang pendidikan usia dini,
pendidikan dasar, pendidikan menengah, minimal D-4 atau S-1. Dengan adanya
aturan tersebut, konsekuensinya adalah guru-guru yang kualifikasi pendidikannya
baru diploma harus segera menyesuaikan untuk memenuhi kualifikasi pendidikan
D-4 atau S-1. Hal inilah yang paling urgensi mendorong serta memotivasi STKIP
Persada Khatulistiwa Sintang merasa terpanggil ikut serta mensukseskan
Undang-Undang Guru dan Dosen tersebut dengan membuka STKIP sebagai lembaga
pendidikan yang berperan mencetak tenaga Guru Pendidikan Dasar dan Menengah di
Kalimantan Barat.
Dalam UU No.20 Tahun 2003, Bab I Pasal 1 (ayat 1) dikatakan
bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat bangsa dan negara”.
Berlandaskan pernyataan di atas, berarti bahwa setiap
proses pendidikan dilakukan melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau
latihan. Selanjutnya dalam UU No. 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 (ayat 1)
disebutkan bahwa : “Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi,
pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang
proses pendidikan pada satuan pendidikan”. Selanjutnya dalam pasal 39 (ayat 2)
dikatakan bahwa : “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian
keada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi”. Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1992, pasal 3 (ayat 2) disebutkan bahwa pendidik
terdiri atas “pembimbing, pengajar, dan pelatih”.
Berdasarkan ketentuan-ketentuan pokok pikiran diatas, dapat
simpulkan bahwa keberadaan pengajar atau guru merupakan suatu keharusan dalam
penyelenggaraan pendidikan. Hal ini mengimplikasikan bahwa perlu dilakukan
pengadaan guru/tenaga pembimbing, yang dalam PP Nomor 38 Tahun 1992, pasal 1
(ayat 8) merupakan tugas dari LPTK, termasuk diantaranya STKIP. Keberadaan guru
menurut Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan
Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) Nomor : 0433/P/1993 dan
Nomor 25 Tahun 1993 menyebutkan, terdiri atas beberapa jenis guru, yaitu “guru
kelas, guru mata pelajaran, guru praktek dan guru pembimbing”.
Dalam kaitan ini, pemerintah sudah berupaya mengangkat guru
khususnya guru ..... untuk Pendidikan Dasar (SD,SMP,M.Ts) maupun satuan
Pendidikan Menengah (SMA,SMK,MA), Namun demikian formasi yang tersedia ternyata
masih belum dapat dipenuhi, karena selama ini semua Lembaha Pendidikan Tenaga
Kependidikan (LPTK) yang ada di Kalimantan Barat, belum mamapu memenuhi
kebutuhan tenaga guru sesuai dengan Guru Mata Pelajaran yang diperlukan.
Dengan dibukanya STKIP Persada Khatulistiwa Sintang
diharapkan :
PERTAMA:
STKIP Persaha Khatulistiwa Sintang mampu secara profesional memenuhi
standar nasional tentang kualifikasi minimal guru Pendidikan
Dasar dan Menengah. Dengan demikian, siswa-siswa Pendidikan Dasar dan Menengah
dapat disetarakan dengan siswa di Provinsi
lainnya.
KEDUA :
STKIP Persaha Khatulistiwa Sintang dapat meningkatkan kualitas guru SLTP dan
SLTA yang ada di Kalimantan Barat, karena sebagian besar SLTP dan SLTA di
Kalimantan Barat tidak memiliki guru
Mata Pelajaran yang diperlukan
KETIGA : STKIP Persaha Khatulistiwa Sintang akan berpartisipasi
secara nasional untuk menampung lulusan SLTA di seluruh Indonesia yang berminat
menjadi guru di SLTP dan SLTA dan bersedia mengikuti perkulihan di Sintang.
KEEMPAT : STKIP
Persaha Khatulistiwa Sintang akan berperan memenuhi kebutuhan guru SLTP dan SLTA secara nasional termasuk
Kalimantan Barat sesuai dengan Program Studi yang ada.
Sebagai ilustrasi Pertama, : jika diperhatikan data terakhir dari
Dinas Pendidikan Kalimantan Barat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP)
Tahun 2004-2005 ternyata bahwa dari 788
SLTP di Kalimantan Barat, dengan jumlah kelas 5.528, siswa 176.896 orang siswa hanya ada 434 orang guru
sejarah SLTP baik yang berstatus sebagai pegawai negeri maupun bukan pegawai
negeri, baik yang berlatar belakang pendidikan sejarah (layak mengajar) maupun
yang bukan berlatar belakang pendidikan sejarah (tidak layak mengajar). Dengan
perkataan lain, 1 (satu) orang guru sejarah rata-rata harus menghadapi 407,59
siswa atau 12,74 kelas. Jika dilihat dari sekolah per sekolah, bahkan diantara
1,82 SLTP hanya ada 1 orang guru sejarah. Kondisi ini tidak banyak berubah dari
tahun 2005 hingga tahun 2006 ini, karena hanya bertambah 12 orang guru saja,
sementara muridnya bertambah 3.072 orang. Bahkan ada kabupaten yang justru
tidak memiliki guru yang berlatar belakang pendidikan sejarah sama sekali.
Sebagai ilustrasi Kedua, : jika diperhatikan
data terakhir dari Dinas Pendidikan Kalimantan Barat dan Lembaga Penjamin Mutu
Pendidikan (LPMP) Tahun 2004-2005 ternyata bahwa dari 432 SLTA di Kalimantan
Barat, dengan jumlah kelas sebanyak 3.648 dan siswa 124.320 orang hanya ada 221 orang guru sejarah (baik yang
berstatus pegawai negeri maupun yang bukan pegawai negeri. Dengan perkataan
lain, 1 (satu) guru sejarah SLTA rata-rata menghadapi 16,51 kelas atau siswa
sebanyak 562,53 orang. Jika dilihat sekolah per sekolah, bahkan diantara 1,95
SLTA hanya ada 1 orang guru sejarah. Kondisi ini tidak banyak berubah dari
tahun 2005 hingga tahun 2006 ini karena hanya bertambah 12 orang guru,
sementara muridnya bertambah rata-rata 2.940. Bahkan ada kabupaten yang tidak
memiliki guru sejarah berlatar belakang sejarah sama sekali.
Dipihak lain, seorang guru sejarah sebenarnya hanya
mempunyai kewajiban mengajar 18 jam/minggu atau setara dengan 9 (sembilan)
kelas (karena setiap kelas di SLTP-SLTA dialokasikan pelajaran sejarah sebanyak
2 jam/minggu). Sementara itu kalau dianalogikan dengan kewajiban membimbing
bagi guru Bimbingan dan Konseling (BK), yang ditetapkan sebanyak 150 orang
siswa per guru pembimbing. Maka beban guru sejarah SLTP sebanyak 407,59 orang
sudah mendekati 3 kali lebih besar dari ratio ideal untuk membimbing para
siswanya.
Dengan asumsi bahwa 1 (satu) orang guru sejarah di SLTP-SLTA
harus mengajar sebanyak 18 jam/minggu maka dapat dihitung kebutuhan guru
sejarah SLTP-SLTA di Kalimantan Barat tahun 2004-2005 adalah :
{(5.528
kelas x 2 jam) : 18 jam } = 614,22 atau 615 orang untuk SLTP
{(3.648
kelas x 2 jam) : 18 jam wajib} = 405,33
atau 406 untuk SLTA
Kemudian jika kebutuhan guru sejarah ini dikurangi dengan
jumlah guru sejarah yang sudah ada, maka sampai dengan tahun 2004-2005 terjadi
kekurangan guru sejarah seperti berikut :
615
orang – 434 orang guru yang sudah ada = 181 orang untuk SLTP
406
orang – 221 orang guru yang sudah ada = 185 orang untuk SLTA
Jika diasumsikan bahwa di setiap sekolah harus mempunyai 1
(satu) orang guru sejarah, maka kekurangan guru sejarah ini membengkak. Untuk
guru SLTP 788 orang atau 788 – 434 = 354 orang guru sejarah. Kemudian, apabila
diprhitungkan proyeksi ke depan dengan tetap masih bertambahnya anak usia SLTP
maka jumlah kekurangan guru sejarah ini akan semakin besar, mengingat
pertumbuhan penduduk di Kalimantan Barat masih relatif tinggi , yaitu sebesar
2,55%*) (Sensus penduduk 2000), baik karena masih tingginya tingkat
kelahiran (TFR Kalbar hasil SUSPAS 1995 sebesar 3,35%) maupun karena relatif
besarnya penempatan transmigrasi (pada tahun 1996 sebanyak 6.516 KK atau 26.236
jiwa).
Kondisi ini jelas menunjukkan bahwa STKIP Persaha
Khatulistiwa Sintang selain harus memenuhi kebutuhan guru bagi siswa yang suda
ada sekarang ini, juga masih harus memenuhi kebutuhan guru.
Berdasarkan uraian diatas, maka jelaslah bahwa pembukaan
STKIP Persaha Khatulistiwa Sintang merupakan kesempatan yang sangat tepat dan
sangat signifikan. Dalam kaitan ini, STKIP Persaha Khatulistiwa Sintang akan
berupaya semaksimal mungkin sesuai dengan daya dan upaya yang ada agar dapat
menghasilkan guru pendidikan Dasar dan Menengah yang diperlukan.
Manfaat
Dengan adanya STKIP Persada Khatulistiwa Sintang akan
diperoleh manfaat, memenuhi kebutuhan tenaga guru dalam menunjang pemerataan
dan peningkatan mutu Pendidikan Dasar dan Menengah. Disamping itu, secara makro
bermanfaat pula dalam upaya pengembangan sumber daya manusia di Negara
Indonesia tercinta ini.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kalimantan Barat pada
tahun 2004-2005 tercatat Sekolah Dasar sebanyak 3.921 buah, terdiri dari 25.867
ruang kelas, 579,885 siswa. SLTP
sebanyak 788 buah guru sejarah 434
orang. SLTA sebanyak 432 buah guru sejarah 221. Perkembangan
jumlah sekolah SD, SMP,M.Ts, SMA, SMK dan M.Ts, siswa dan guru sejarah pada
tahun 2004-2014 di Kalimantan Barat dapat diproyeksikan bahwa jika satu orang
guru sejarah di SLTP harus mengajar sebanyak 18 jam/minggu, maka dapat dihitung
kebutuhan guru sejarah di SLTP Kalimantan Barat tahun 2013 - 2014 adalah
seperti berikut :
(6.272 x 2 jam) :
18 jam wajib = 696,88 atau 697/orang guru
Guru sejarah SLTP yang tersedia diproyeksikan pada tahu 2013
- 2014 adalah 542 orang. Dengan demikian masih dibutuhkan guru sejarah sebanyak
155 orang, diperkirakan pada tahun 2013 - 2014 STKIP-PGRI Pontianak akan
meluluskan 40 orang guru sejarah SLTP dan masih kekurangan guru sejarah SLTP
sebanyak 115 orang guru sejarah.
Dengan asumsi bahwa satu orang guru sejarah di SLTA harus
mengajar sebanyak 18 jam/minggu, maka dapat dihitung kebutuhan real guru
sejarah di SLTA Kalimantan Barat tahun 2013 - 2014 sebagai berikut :
(4.416 x 2 jam) :
18 jam wajib = 490 /orang guru
Guru sejarah SLTA yang tersedia diproyeksikan pada tahun
2013 - 2014 adalah 329 orang. Dengan demikian masih dibutuhkan guru sejarah
sebanyak 161 orang guru sejarah SLTA di
Kalimantan Barat
Jika STKIP Persada Khatulistiwa Sintang membuka program S-1
Sejarah pada tahun pelajaran 2005-2006 dengan jumlah 40 calon mahasiswa akan meluluskan
40 orang guru sejarah SLTA dan masih kekurangan guru sejarah SLTA sebanyak 121
orang guru sejarah.
Masukkan Calon Mahasiswa
Sebagai masukkan calon mahasiswa S-1 ................. ini
akan berasal dari lulusan SLTA yang ada di daerah Kalimantan Barat. Sebagai
gambaran, jumlah SLTA di Kalimantan Barat mencapai 432 unit SMA, SMK, dan
dengan jumlah murid pada tahun 2005 sebanyak 124.320 orang. Dengan jumlah murid
kelas III sebanyak 31.080 orang.
Jika diasumsikan dari seluruh murid kelas III tersebut lulus
97,5% maka akan ada lulusan sebanyak 30.303 orang. Sementara itu jika lulusan
tersebut terdapat 50% yang melanjutkan studinya berarti akan ada 15.151 orang
calon mahasiswa.
Hasil investigasi PTN (Universitas Tanjungpura) dalam
beberapa tahun terakhir ini hanya mampu menampung ± 2.500 mahasiswa per tahun,
sehingga masih ada 12.651 calon mahasiswa yang mungkin tidak tertampung di PTN
yang akan masuk ke PTS. Dalam kaitan ini, masukkan calon mahasiswa untuk STKIP
Persada Khatulistiwa tiga tahun terakhir (2004-2005 dan 2005-2006, 2006-2007)
mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Kalau tiga tahun sebelumnya
berkisar hanya 300-700 orang, maka pada tahun 2004-2005 mencapai 1178 orang
pendaftar maka tahun 2005-2006 lalu meningkat tajam mencapai sekitar 1.568, sementara tahun 2006-2007 mencapai
2978 pendaftar.
Minat untuk menjadi guru, khususnya guru SLTP dan SLTA juga
cukup tinggi. Pada tahun 2003-2004 FKIP Untan hanya menerima 120 orang calon
diminati oleh pendaftar sebanyak 1.602 orang. STAIN (IAIN) Pontianak yang
mendidik D-II guru agama islam, yang pada tahun 2003-2004 hanya menerima 160
orang diminati oleh pendaftar sebanyak 897 orang. Hal ini membuktikan bahwa
minat menjadi guru di Kalimantan Barat sangat tinggi. Disamping itu mungkin
ungkapan pejabat Kepala Dinas Pendidikan Kalimanatan Barat yang menyebutkan bahwa : “Kalimantan Barat
sangat kekurangan guru sejarah, guru sejarah yang ada lebih banyak digeluti
oleh guru mata pelajaran lain yang ditugaskan untuk mengajar sejarah”.
Berdasarkan kenyataan diatas, maka calon mahasiswa potensial yang akan direkrut
tidak akan mengalami permasalahan.
Keadaan Tenaga Pengajar dan Staf
Administrasi
Untuk menunjang pelaksanaan S-1 Pendidikan Sejarah STKIP
Persaha Khatulistiwa Sintang, telah tersedia 6 (enam) orang dosen tetap yang
berlatar belakang pendidikan sejarah. Dengan asumsi bahwa setiap dosen maksimal mengasuh 3 mata kuliah,
maka untuk mata kuliah bidang studi (MKBS) sudah dapat tertangani sebanyak 50
sks atau 83,33% dari seluruh MKBS (seperti tedrlihat dalam tabel 7).
Sementara itu, beberapa mata kuliah MKBS lainnya, akan
ditangani secara bersama oleh dosen tetap yang tersedia dan dosen tidak tetap
yang berlatar belakang pendidikan yang relevan, yaitu sebanyak 20 orang. (tabel
8).
Dengan memperhatikan tabel 7 dan 8 di atas berarti bahwa
secara substansial semua mata kuliah pokok program studi sejarah akan
tertangani secara profesional. Dengan perkataan lain bahwa pelaksaan proses
belajar mengajar dapat berjalan dan memenuhi standar keilmuan yang ditetapkan
Untuk mata kuliah umum MKU dan mata kuliah dasar
kependidikan MKDK yang akan didayagunakan pula dosen tetap dan tidak tetap yang
berlatar belakang pendidikan yang relevan dengan program studi pendidikan
sejarah maupun yang berlatar belakang keilmuan dibidang pendidikan pada
umumnya. Beberapa tenaga pengajar bidang yang dapat menangani MKU dan MKDK ini
antara lain adalah seperti terlihat dalam Tabel 11 berikut ini :
Disamping tenaga pengajar, staf akademik dan staf administrasi
untuk menunjang program S-1 pendidikan sejarah di lingkungan STKIP-PGRI
Pontianak juga tersedia sebanyak 6 (empat) orang, sedangkan untuk lingkungan
STKIP-PGRI Pontianak secara keseluruhan tersedia sebanyak 65 (enam puluh lima)
orang. Yang terdiri dari 6 orang pustakawan, 20 orang tenaga administrasi
umum/akademik, 2 orang petugas komputer, dan 7 orang tenaga kebersihan/keamanan
dan lainnya.
Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang tersedia dilingkungan STKIP-PGRI
Pontianak dan Program S1 Pendidikan Sejarah khususnya adalah :
1. Gedung
kuliah sebanyak 30 ruangan, yang rata-rata dapat menampung mahasiswa antara
50-80 orang.
2. Gedung
serbaguna yang dapat difungsikan sebagai penunjang kegiatan pratikum dan
sebagainya 3 ruangan
3. Lahan
seluas ± 4,5 hektare, yang dapat dipergunakan untuk keperluan olah raga, maupun
untuk pengembangan sarana lain (sertifikat terlampir).
4. Pengembangan
sarana dan lab sejarah (denah terlampir)
5. Kerjasama
penggunaan fasilitas dari balai kajian sejarah provinsi Kalimantan Barat (surat
rekomendasi terlampir)
Selain itu, sarana bukan milik sendiri tetapi ada di kota
Pontianak dimungkinkan pula untuk digunakan dengan cara pinjam/sewa bagi
kegiatan-kegiatan pratikum dan sebagainya.
Pembiayaan.
Sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) maka pembiayaan
penyelenggaraan program S-1 Pendidikan Sejarah ini akan diusahakan melalui
usaha sendiri, baik melalaui Yayasan penyelenggara (YPLP-PT PGRI Pontianak),
dana masyarakat (SPP dan sumbangan lain dari mahasiswa/orangtua mahasiswa),
sumbangan alumni serta bantuan dari pihak lain yang tidak mengikat (misalnya :
berasal dari bantuan pemerintah daerah Tk I Kalbar).
Berdasarkan pengalaman selama ini, sumber dana yang ada
tersebut telah mampu memenuhi kebutuhan yang wajar dalam penyelenggaraan
pendidikan di lingkungan STKIP-PGRI Pontianak. Apalagi sejak lama, STKIP-PGRI
Pontianak telah mampu menyediakan dana abadi yang didepositokan disalah satu
Bank milik Pemerintah. Selain itu terdapat pula simpanan dalam bentuk lain, seperti
tabungan, giro dan lain sebagainya (cash
flow 5 tahun ke depan terlampir).
Kesimpulan
1.
Analisis Akademis
Berdasarkan paparan diatas, maka pembukaan Program Studi S-1
Pendidikan Sejarah di Provinsi Kalimantan Barat dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan
guru dan meningkatkan kualitas tenaga pengajar, meningkatkan mutu pendidikan
sejarah dan upaya menumbuh-kembangkan bakat, Pendidikan Sejarah di
SLTP-SLTA pada umumnya.
Dari segi akademis tenaga pengajar yaitu dosen tetap maupun
dosen luar biasa, dilihat dari jenjang pendidikan dan keahlian dibidang
disiplin ilmunya, pengalaman mengajar dan jabatan fungsional yang dimiliki
cukup tersedia dan berkualifikasi sebagaimana diharapkan.
Kurikulum utuh yang disusun sesuai dengan ketentuan terdiri
dari kurikulum inti dan kurikulum institusional mengacu pada SK Mendikbud No.
0217/U/1995 tanggal 25 Juli 1995 tentang
kurikulum yang berlaku secara nasional. Sedangkan kurikulum institusional
disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah Kalimantan Barat. Penentuan
proporsi jumlah SKS kurikulum inti dan kurikulum institusional mengacu pada SK
Mendiknas No.232/U/2000 tanggal 20 desember 2000 tentang Pedoman Penyusunan
Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar.
2.
Analisis Administrasi
Dalam rangka memberikan pelayanan administrasi, baik
administrasi akademik, administrasi umum, maupun kemahasiswaan, tersedia cukup
tenaga yang memadai. Tenaga administrasi yang ada di STKIP-PGRI Pontianak
berjumlah 56orang (lima puluh tiga orang), yang terdiri dari 6 orang
pustakawan, 21 orang tenaga administrasi umum/akademik, 5 orang petugas
komputer, dan 4 orang tenaga kebersihan/keamanan dan lainnya. Dengan demikian,
penyelenggaraan proses belajar mengajar akan dapat berjalan dengan lancar
karena didukung oleh pelayanan administrasi yang cukup memadai.
3.
Analisis Kepentingan Masyarakat dan Perkembangan
Berdasarkan proyeksi jumlah guru Sejarah yang tersedia dan
jumlah guru Sejarah yang dibutuhkan, maka pembukaan program S-1 Sejarah oleh
STKIP-PGRI pontianak adalah merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat dan
pembangunan, khususnya dibidang Pendidikan Sejarah yang langka gurunya di
Kalimantan Barat.
Lulusan program S-1 Pendidikan Sejarah disamping dapat
meminimalkan kekurangan guru sejarah yang sangat dirasakan sekali di Provinsi
Kalimantan Barat, juga dapat dijadikan sebagai ujung tombak dalam upaya
mendorong dan meningkatkan pembangunan di bidang pengkajian nilai-nilai sejarah
serta latar belakang budaya Kalbar yang beragam yang dirasakan masih jauh
ketinggalan dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia.
STKIP SINTANG
Berdiri
di kampus seluas 2,5 hektar, gedung dua lantai ini terdiri dari 32 ruang, 22
ruang di antaranya untuk ruang kuliah. Kampus ini terletak di Jl M.T. Haryono
KM 4, Sintang. Sekolah ini boleh dibilang baru seumur jagung. Izin
penyelenggaraan tiga Program Studi dan pendirian STKIP diperoleh 4 September
2006, dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor: 189/D/O/2006. Program Studi yang diizinkan untuk
diselenggarakan adalah Pendidikan Biologi jenjang program Sarjana (S1),
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia jenjang program S1, dan Pendidikan
Ekonomi dan Koperasi jenjang program S1.
Tidak sampai satu tahun, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi memberikan izin untuk penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Bahkan, tidak sampai tiga tahun, pengelola Perguruan Tinggi ini, yakni Yayasan Badan Pendidikan Karya Bangsa telah menyelesaikan pembangunan kampus tahap pertama. Pembangunan ini menelan biaya tidak kurang dari tiga milyar rupiah.
“Ini membuktikan yayasan serius membantu memajukan dunia pendidikan, khususnya untuk menyiapkan tenaga pendidikan di Kalbar,” demikian Conelis.
Cornelis hadir bersama istri Frederika Cornelis, dan 13 pejabat teras Pemerintah Provinsi Kalbar. Dari Ibu Kota Provinsi Kalbar, Pontianak, Kota Sintang untuk saat ini hanya dapat ditempuh dengan jalan darat sepanjang 400 km.
Di hadapan lebih dari 1.500 mahasiswa yang hadir, Cornelis menyatakan akan membantu Rp 25 juta untuk acara ini. Ia juga menantang mahasiswa, “Siapa yang siap ditempatkan di pelosok? Saya akan biayai!”
Kurang guru
Di samping itu, Cornelis menyampaikan komitmennya memperhatikan alokasi anggaran untuk bidang pendidikan dalam APBD, juga bantuan untuk STKIP-PK. “Kami masih memerlukan tenaga guru,” tandasnya.
Berdasarkan BPS Kalbar, pada Tahun Ajaran 2006/2007 ada peningkatan jumlah SD maupun SMP dari tahun sebelumnya. Jumlah murid SD bertambah 6,44 persen, SMP bertambah 9,13 persen. Sebaliknya, jumlah guru baik SD maupun SMP mengalami penurunan. Dari sisi komposisi penduduk yang bekerja, 82 persen adalah lulusan SMP ke bawah.
“Untuk saat ini, Kabupaten Sintang saja kekurangan 1.500-an guru. Dan, tiga tahun ke depan, ribuan guru di Kalbar akan pensiun. Ini belum soal pemerataan guru. Di pelosok, ada SD yang hanya diasuh oleh dua guru. Belum lagi soal kompetensi. Ribuan guru adalah lulusan SMA. Sementara banyak orang datang menjadi pegawai negeri, tetapi kemudian minta pindah,” jelas Kasubdin Pendidikan Dasar Sintang Drs Y.A.T. Lukman Riberu, MSi.
Lukman, yang juga Ketua Badan Pendidikan Karya Bangsa, menjelaskan, ribuan guru yang akan pensiun pada tiga tahun ke depan adalah para guru yang didatangkan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 1976. Waktu itu, Pemprov Kalbar mendatangkan sekitar 4.000 guru dari NTT.
Karena alasan-alasan di atas, Lukman terdorong mendirikan pendidikan tinggi untuk keguruan. Apalagi, di provinsi dengan jumlah penduduk sekitar 5 juta jiwa dan luas wilayah 146.807 km persegi, atau 1,13 kali luas Pulau Jawa ini hanya ada dua Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan keguruan. Keduanya berada di Pontianak, yakni Fakultas Keguruan Universitas Tanjungpura dan STKIP PGRI.
Kiprah awam
Selain Lukman, tokoh penting lain dalam pendirian STKIP-PK adalah Drs Rafael Suban Beding, MSi. Lukman adalah lulusan Jurusan Bahasa Inggris IKIP Sanata Dharma. Tahun 1981, ia menjadi guru di SMA Panca Setia Keuskupan Sintang. Tahun 1984, ia diangkat menjadi pegawai negeri. Selain menjadi guru dan Wakil Kepala SMA Negeri 2 Sintang, ia pernah menjadi anggota DPRD-II Sintang.
Tahun 1984, Lukman memprakarsai pendirian Yayasan Nusantara Indah. “Kami mendapat dukungan dari Uskup Sintang Mgr Isak Doera. Waktu itu, keuskupan mengelola Sekolah Panca Setia. Kami berpikir, perlu juga kiprah kaum awam di dunia pendidikan. Kami mulai membuka SMP dan SMA Nusantara Indah, tahun 1985. Awalnya, proses belajar mengajar berlangsung di dua ruangan ruko. Pagi untuk SMP, sore untuk SMA.”
Kini, Nusantara Indah termasuk jajaran sekolah favorit di Sintang. Jumlah siswa SMA Nusantara Indah saat ini 700-an. Nusantara Indah adalah satu-satunya di Sintang yang mempunyai drumband. Sekolah ini selalu membebaskan SPP untuk tiga siswa terbaik di kelasnya.
Sedangkan Rafael, Bendahara Badan Pendidikan Karya Bangsa, ketika datang ke Sintang tahun 1977, adalah lulusan SPG dan menjadi guru SD Panca Setia di Sintang. Sambil mengajar, ia berhasil menamatkan studi S-1 di bidang matematika. “Kemudian, saya banyak mengajar di SMP dan SMA Nusantara Indah.” Awal tahun ini, ia menyelesaikan studi S-2 di bidang sosiologi dari Universitas Tanjungpura Pontianak.
STKIP-PK dan Sekolah Nusantara Indah sebenarnya lahir dari rahim yang sama. Sebelum membangun kampus, mahasiswa STKIP-PK mengikuti perkuliahan di Sekolah Nusantara Indah, pada siang hingga malam hari.
“Mendapat izin pendirian STKIP-PK ini sulit sekali. Kami harus bolak-balik ke Jakarta. Dengan dukungan dalam berbagai bentuk dari banyak orang, akhirnya kami mendapatkan izin. Mereka adalah Anggota DPD-RI Maria Goreti dan Dr Piet Herman Abik, juga anggota DPR-RI Agus Klarus dan Cypri Aur. Juga A. Sony Keraf dan pakar pendidikan J. Riberu. Pembangunan kampus ini pun tidak mudah. Kami kekurangan dana, sebelum akhirnya kami mendapatkan pinjaman dari sebuah bank,” cerita Lukman.
Tercatat 1.873 mahasiswa di STKIP-Sintang saat ini. Dengan diresmikannya Kampus STKIP-PK, mereka boleh berbangga. Setidaknya, lembaga ini telah memenuhi satu lagi persyaratan sebagai Perguruan Tinggi. “Secara yuridis, sebuah Perguruan Tinggi harus memiliki kampus. Patut kami syukuri, STKIP-PK telah mempunyai kampus representatif,” demikian Ketua STKIP-PK Prof Dr Hamid Darmadi, MPd.
STKIP-PK juga telah mengirim 19 dosennya untuk studi lanjut di Universitas Tanjungpura Pontianak, Universitas Negeri Jakarta, UPI Bandung, dan Universitas Negeri Yogyakarta. Selanjutnya, STKIP-PK akan mengajukan izin untuk program S-1 PGSD.
Peresmian kampus baru ini tentunya membawa kegembiraan. Gubernur telah mengeluarkan pernyataan dukungannya. Sekjen Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Rayon XI menyatakan, pihaknya akan memberikan beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi. Mgr Agus telah memberkati. Bupati Sintang menyambut baik komitmen Yayasan Badan Pendidikan Karya Bangsa untuk membantu pemerintah mengatasi kekurangan guru. Tidak kalah penting adalah doa ang telah dipanjatkan bersama yang dipimpin Pdt Kedeng Johor, Ustad Ilhamdi, dan Pastor Matias Sala Pr.
Tidak sampai satu tahun, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi memberikan izin untuk penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Bahkan, tidak sampai tiga tahun, pengelola Perguruan Tinggi ini, yakni Yayasan Badan Pendidikan Karya Bangsa telah menyelesaikan pembangunan kampus tahap pertama. Pembangunan ini menelan biaya tidak kurang dari tiga milyar rupiah.
“Ini membuktikan yayasan serius membantu memajukan dunia pendidikan, khususnya untuk menyiapkan tenaga pendidikan di Kalbar,” demikian Conelis.
Cornelis hadir bersama istri Frederika Cornelis, dan 13 pejabat teras Pemerintah Provinsi Kalbar. Dari Ibu Kota Provinsi Kalbar, Pontianak, Kota Sintang untuk saat ini hanya dapat ditempuh dengan jalan darat sepanjang 400 km.
Di hadapan lebih dari 1.500 mahasiswa yang hadir, Cornelis menyatakan akan membantu Rp 25 juta untuk acara ini. Ia juga menantang mahasiswa, “Siapa yang siap ditempatkan di pelosok? Saya akan biayai!”
Kurang guru
Di samping itu, Cornelis menyampaikan komitmennya memperhatikan alokasi anggaran untuk bidang pendidikan dalam APBD, juga bantuan untuk STKIP-PK. “Kami masih memerlukan tenaga guru,” tandasnya.
Berdasarkan BPS Kalbar, pada Tahun Ajaran 2006/2007 ada peningkatan jumlah SD maupun SMP dari tahun sebelumnya. Jumlah murid SD bertambah 6,44 persen, SMP bertambah 9,13 persen. Sebaliknya, jumlah guru baik SD maupun SMP mengalami penurunan. Dari sisi komposisi penduduk yang bekerja, 82 persen adalah lulusan SMP ke bawah.
“Untuk saat ini, Kabupaten Sintang saja kekurangan 1.500-an guru. Dan, tiga tahun ke depan, ribuan guru di Kalbar akan pensiun. Ini belum soal pemerataan guru. Di pelosok, ada SD yang hanya diasuh oleh dua guru. Belum lagi soal kompetensi. Ribuan guru adalah lulusan SMA. Sementara banyak orang datang menjadi pegawai negeri, tetapi kemudian minta pindah,” jelas Kasubdin Pendidikan Dasar Sintang Drs Y.A.T. Lukman Riberu, MSi.
Lukman, yang juga Ketua Badan Pendidikan Karya Bangsa, menjelaskan, ribuan guru yang akan pensiun pada tiga tahun ke depan adalah para guru yang didatangkan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 1976. Waktu itu, Pemprov Kalbar mendatangkan sekitar 4.000 guru dari NTT.
Karena alasan-alasan di atas, Lukman terdorong mendirikan pendidikan tinggi untuk keguruan. Apalagi, di provinsi dengan jumlah penduduk sekitar 5 juta jiwa dan luas wilayah 146.807 km persegi, atau 1,13 kali luas Pulau Jawa ini hanya ada dua Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan keguruan. Keduanya berada di Pontianak, yakni Fakultas Keguruan Universitas Tanjungpura dan STKIP PGRI.
Kiprah awam
Selain Lukman, tokoh penting lain dalam pendirian STKIP-PK adalah Drs Rafael Suban Beding, MSi. Lukman adalah lulusan Jurusan Bahasa Inggris IKIP Sanata Dharma. Tahun 1981, ia menjadi guru di SMA Panca Setia Keuskupan Sintang. Tahun 1984, ia diangkat menjadi pegawai negeri. Selain menjadi guru dan Wakil Kepala SMA Negeri 2 Sintang, ia pernah menjadi anggota DPRD-II Sintang.
Tahun 1984, Lukman memprakarsai pendirian Yayasan Nusantara Indah. “Kami mendapat dukungan dari Uskup Sintang Mgr Isak Doera. Waktu itu, keuskupan mengelola Sekolah Panca Setia. Kami berpikir, perlu juga kiprah kaum awam di dunia pendidikan. Kami mulai membuka SMP dan SMA Nusantara Indah, tahun 1985. Awalnya, proses belajar mengajar berlangsung di dua ruangan ruko. Pagi untuk SMP, sore untuk SMA.”
Kini, Nusantara Indah termasuk jajaran sekolah favorit di Sintang. Jumlah siswa SMA Nusantara Indah saat ini 700-an. Nusantara Indah adalah satu-satunya di Sintang yang mempunyai drumband. Sekolah ini selalu membebaskan SPP untuk tiga siswa terbaik di kelasnya.
Sedangkan Rafael, Bendahara Badan Pendidikan Karya Bangsa, ketika datang ke Sintang tahun 1977, adalah lulusan SPG dan menjadi guru SD Panca Setia di Sintang. Sambil mengajar, ia berhasil menamatkan studi S-1 di bidang matematika. “Kemudian, saya banyak mengajar di SMP dan SMA Nusantara Indah.” Awal tahun ini, ia menyelesaikan studi S-2 di bidang sosiologi dari Universitas Tanjungpura Pontianak.
STKIP-PK dan Sekolah Nusantara Indah sebenarnya lahir dari rahim yang sama. Sebelum membangun kampus, mahasiswa STKIP-PK mengikuti perkuliahan di Sekolah Nusantara Indah, pada siang hingga malam hari.
“Mendapat izin pendirian STKIP-PK ini sulit sekali. Kami harus bolak-balik ke Jakarta. Dengan dukungan dalam berbagai bentuk dari banyak orang, akhirnya kami mendapatkan izin. Mereka adalah Anggota DPD-RI Maria Goreti dan Dr Piet Herman Abik, juga anggota DPR-RI Agus Klarus dan Cypri Aur. Juga A. Sony Keraf dan pakar pendidikan J. Riberu. Pembangunan kampus ini pun tidak mudah. Kami kekurangan dana, sebelum akhirnya kami mendapatkan pinjaman dari sebuah bank,” cerita Lukman.
Tercatat 1.873 mahasiswa di STKIP-Sintang saat ini. Dengan diresmikannya Kampus STKIP-PK, mereka boleh berbangga. Setidaknya, lembaga ini telah memenuhi satu lagi persyaratan sebagai Perguruan Tinggi. “Secara yuridis, sebuah Perguruan Tinggi harus memiliki kampus. Patut kami syukuri, STKIP-PK telah mempunyai kampus representatif,” demikian Ketua STKIP-PK Prof Dr Hamid Darmadi, MPd.
STKIP-PK juga telah mengirim 19 dosennya untuk studi lanjut di Universitas Tanjungpura Pontianak, Universitas Negeri Jakarta, UPI Bandung, dan Universitas Negeri Yogyakarta. Selanjutnya, STKIP-PK akan mengajukan izin untuk program S-1 PGSD.
Peresmian kampus baru ini tentunya membawa kegembiraan. Gubernur telah mengeluarkan pernyataan dukungannya. Sekjen Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Rayon XI menyatakan, pihaknya akan memberikan beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi. Mgr Agus telah memberkati. Bupati Sintang menyambut baik komitmen Yayasan Badan Pendidikan Karya Bangsa untuk membantu pemerintah mengatasi kekurangan guru. Tidak kalah penting adalah doa ang telah dipanjatkan bersama yang dipimpin Pdt Kedeng Johor, Ustad Ilhamdi, dan Pastor Matias Sala Pr.
PENGARUH
BAHASA DAERAH TERHADAP
BAHASA
INDONESIA
I. PENDAHULUAN
Bahasa merupakan media untuk menyampaikan pesan atau
informasi dari
satu individu kepada individu lain atau lebih, baik
itu secara lisan maupun tulisan.
Kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia sangat
beruntung memiliki bahasa
Indonesia, walaupun sebenarnya bahasa Indonesia
berakar dari bahasa Melayu
Riau (Silver, 2012:1). Bahasa Indonesia menunjukkan
identitas bangsa Indonesia
dan tidak juga sebagai bahasa persatuan, tetapi juga
berkembang sebagai bahasa
negara, bahasa resmi, dan bahasa ilmu pengetahuan
dan teknologi
(Wikipedia.com).
Disamping memiliki bahasa Indonesia, Negara
Indonesia juga memiliki
beragam bahasa. Akan tetapi dengan bahasa Indonesia
pula, bangsa ini dapat
menunjukkan jati dirinya dimata dunia dan bukan
mustahil di hari esok bahasa
Indonesia akan menjadi bahasa peradaban dunia. Namun
melihat paradigma yang
ada saat ini, rasanya sangat sulit untuk mewujudkan
hal itu. Karena kian
berkembang pesatnya kemajuan bahasa Indonesia pasca
merdekanya Negara
Indonesia dari cengkraman penjajah, tetap menyisakan
serangkai pertanyaan
apakah setiap bangsa Indonesia sudah bangga
berbahasa Indonesia, apakah setiap
bangsa Indonesia sudah mencintai dan menghormati
bahasa Indonesia, kemudian
adakah pemakai bahasa Indonesia sudah mematuhi
kaidah-kaidah bahasa
Indonesia yang benar (Silver, 2012:2).
Seperti yang kita ketahui, banyak sekali bahasa
daerah digunakan sebagai
bahasa berkomunikasi setiap harinya di masyarakat
setempat. Hal ini dikarenakan
tidak semua masyarakat memahami penggunaan bahasa
Indonesia yang baku.
Selain itu masyarakat merasa canggung menggunakan
bahasa Indonesia yang
baku di luar acara formal atau resmi. Oleh karena
itu, masyarakat lebih cenderung
menggunakan bahasa Indonesia yang telah terafiliasi
oleh bahasa daerah, baik
secara pengucapan maupun arti bahasa tersebut, terutama
dalam kegiatan bisnis
kecil-kecilan (Dwiajisapto,2010:1).
Kebiasaan penggunaan bahasa daerah ini sedikit
banyak akan berpengaruh
terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang merupakan
bahasa resmi negara
Indonesia. Akan tetapi masih banyak masyarakat
Indonesia yang masih
mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa
daerah dalam kegiatan
bisnisnya, sehingga menghambat kemajuan bisnis
dikarenakan kurang tepat dalam
berkomunikasi disaat transaksi.
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat diambil
beberapa rumusan
masalah mengenai penggunaan bahasa di bidang bisnis
yaitu sebagai berikut:
1. Bagaimana
hubungan bahasa daerah dengan bahasa Indonesia?
2. Bagaimana pengaruh bahasa daerah terhadap bahasa
Indonesia di dunia bisnis?
3. Bagaimana cara menggunakan bahasa Indonesia dan
bahasa daerah dengan
baik dan benar serta bermanfaat dalam kegiatan
bisnis?
Berdasarkan pada rumusan masalah yang di ambil maka
dapat di rumuskan
tujuan penulisan
yaitu:
1. Untuk mengetahui hubungan antara bahasa daerah
dengan bahasa Indonesia
2. Untuk memahami pengaruh bahasa daerah terhadap
bahasa Indonesia di
dunia bisnis.
3. Untuk memahami cara-cara menggunakan bahasa
Indonesia dan bahasa
daerah dengan baik dan benar serta bermanfaat dalam
kegiatan bisnis.
II. PEMBAHASAN
2.1 Hubungan
Bahasa Daerah Terhadap Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik
Indonesia dan bahasa
persatuan bangsa Indonesia, yang mana penggunaannya
diresmikan setelah
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sebagian besar
warga Indonesia
menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di
Indonesia sebagai bahasa
ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan
versi sehari-hari
(kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek
Melayu lainnya atau
bahasa ibunya (Wikipedia.com). Meskipun demikian,
Bahasa Indonesia
digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di
media massa, sastra, perangkat
lunak, surat-menyurat resmi, di bidang bisnis dan
berbagai forum publik lainnya,
sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia
digunakan oleh semua
warga Indonesia (Wawan,2012:1).
Bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di
suatu wilayah dalam
sebuah negara kebangsaan, apakah itu pada suatu
daerah kecil, negara bagian
federal atau provinsi, atau daerah yang lebih luas
(Wikipedia.com). Indonesia
merupakan negara kesatuan yang terdiri dari beragam
suku, budaya, dan bahasa.
Selain bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional,
bahasa daerah merupakan
khasanah kekayaan yang sangat penting untuk di jaga
dan dilestarikan agar
terhindar dari jamahan asing yang mampu menghapus
jejak budaya kita (Ahira,
2011). Bahasa daerah merupakan bahasa pendukung
bahasa Indonesia yang
keberadaannya diakui oleh Negara (Wawan,2012:1).
Hubungan bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia
sangatlah erat
dikarenakan Bahasa daerah merupakan bahasa pendukung
bahasa Indonesia yang
keberadaannya diakui oleh Negara. UUD 1945 pada
pasal 32 ayat (2) menegaskan
bahwa “Negara menghormati dan memilihara bahasa
daerah sebagai kekayaan
budaya nasional.” dan juga sesuai dengan perumusan
Kongres Bahasa Indonesia
II tahun 1954 di Medan, bahwa bahasa daerah sebagai
pendukung bahasa nasional
merupakan sumber pembinaan bahasa Indonesia.
Sumbangan bahasa daerah
kepada bahasa Indonesia, antara lain, bidang
fonologi, morfologi, sintaksis,
semantik, dan kosa kata. Demikian juga sebaliknya,
bahasa Indonesia
mempengaruhi perkembangan bahasa daerah. Hubungan
timbal balik antara
bahasa Indonesia dan bahasa daerah saling melengkapi
dalam perkembangannya
(Wawan,2012:2).
2.2 Pengaruh
Bahasa Daerah terhadap Bahasa Indonesia di Dunia Bisnis.
Keanekaragaman budaya dan bahasa daerah mempunyai
peranan dan
pengaruh terhadap bahasa yang akan diperoleh
seseorang pada tahapan
berikutnya, khususnya bahasa formal atau resmi yaitu
bahasa Indonesia. Sebagai
contoh, seorang anak memiliki ibu yang berasal dari
daerah Sekayu sedangkan
ayahnya berasal dari daerah Pagaralam dan keluarga
ini hidup di lingkungan
orang Palembang. Dalam mengucapkan sebuah kata
misalnya “mengapa”, sang
ibu yang berasal dari Sekayu mengucapkannya ngape (e
dibaca kuat) sedangkan
bapaknya yang dari Pagaralam mengucapkannya ngape (e
dibaca lemah) dan di
lingkungannya kata “megapa” diucapkan ngapo. Ketika
sang anak mulai
bersekolah, ia mendapat seorang teman yang berasal
dari Jawa dan mengucapkan
“mengapa” dengan ngopo. Hal ini dapat menimbulkan
kebinggungan bagi sang
anak untuk memilih ucapan apa yang akan digunakan
(Dwiajisapto,2010:2).
Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa
keanekaragaman budaya dan
bahasa daerah merupakan keunikan tersendiri bangsa
Indonesia dan merupakan
kekayaan yang harus dilestarikan. Dengan
keanekaragaman ini akan mencirikan
Indonesia sebagai negara yang kaya akan
kebudayaannya. Berbedannya bahasa di
tiap-tiap daerah menandakan identitas dan ciri khas
masing-masing daerah
(Dwiajisapto,2010:2).
Masyarakat yang merantau ke ibukota Jakarta mungkin
lebih senang
berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah
dengan orang berasal dari
daerah yang sama, salah satunya dikarenakan agar
menambah keakraban diantara
mereka. Tidak jarang pula orang mempelajari sedikit
atau hanya bisa-bisaan untuk
berbahasa daerah yang tidak dikuasainya agar terjadi
suasana yang lebih akrab.
Beberapa kata dari bahasa daerah juga diserap
menjadi Bahasa Indonesia yang
baku, antara lain kata nyeri (Sunda) dan kiat
(Minangkabau)
(Dwiajisapto,2010:3).
Beberapa pengaruh atau dampak penggunaan bahasa
daerah terhadap bahasa
Indonesia diantaranya adalah memiliki dampak positif
yang meliputi : Bahasa
Indonesia memiliki banyak kosakata, sebagai kekayaan
budaya bangsa Indonesia,
sebagai identitas dan ciri khas dari suatu suku dan
daerah serta menimbulkan
keakraban dalam berkomunikasi. Disamping itu juga
memiliki dampak negative
yang meliputi:
Bahasa daerah yang satu sulit dipahami oleh daerah lain, warga
negara asing yang ingin belajar bahasa Indonesia
menjadi kesulitan karena terlalu
banyak kosakata, masyarakat menjadi kurang paham
dalam menggunakan bahasa
Indonesia yang baku karena sudah terbiasa
menggunakan bahasa daerah, dapat
menimbulkan kesalahpahaman
(Dwiajisapto,2010:4).
Pada bahasa-bahasa daerah di Indonesia juga terdapat
beberapa kata yang
sama dalam tulisan dan pelafalan tetapi memiliki
makna yang berbeda, berikut
beberapa contohnya:
Suwek dalam bahasa Sekayu (Sumsel) bermakna tidak
ada,suwek dalam bahasa Jawa bermakna sobek. Kenek
dalam bahasa Batak
bermakna kernet (pembantu sopir), kenek dalam bahasa
Jawa bermakna kena.
Abang dalam bahasa Batak dan Jakarta bermakna kakak,
abang dalam bahasa
Jawa bermakna merah. Mangga dalam bahasa Indonesia
bermakna buah mangga
mangga dalam bahasa Sunda bermakna silakan. Maen
dalam bahasa Indonesia
bermakna bermain, maen dalam bahasa Batak bermakna
gadis. Gedang dalam
bahasa Sunda bermakna papaya, gedang dalam bahasa
Jawa bermakna pisang.
Cungur dalam bahasa Sunda bermakna sejenis kikil,
cungur dalam bahasa Jawa
bermakna hidung (Dwiajisapto,2010:5).
Orang Indonesia cenderung berkomunikasi dengan cara
yang tenang dan
tidak langsung, mereka tidak selalu mengatakan apa
yang mereka maksud.
Apalagi orang Jawa, mereka pasti berbicara dengan
nada halus oleh karena itu
terserah kepada pendengar dalam menangkap kehalusan
komunikasi dengan
memperhatikan bahasa tubuh dan gerak tubuh yang
sopan dan diplomatik dalam
pembicaraan (Badudu, J.S,1992:2). Kebanyakan
orang Indonesia melakukan
negoisasi dalam bidang bisnis secara buru-buru,
apalagi dengan kata-kata yang
tatabahasanya tidak mendukung dan sering tidak
meluangkan waktu untuk
merencanakan segala sesuatu dalam hal yang besar dan
detail. Ketepatan waktu
tidak selalu diamati, karena orang Indonesia tidak
ingin merasa terburu-buru dan
tidak memiliki arti
mendesak. Sehingga mereka tidak
bisa menggunakan bahasa
dengan literature yang baik dan dalam komunikasi
bisnisnya masih bercampur
antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah.
Padahal bahasa Indonesia dan bahasa daerah sangatlah
mempengaruhi
kegiatan bisnis dikarenakan apabila orang Indonesia
mampu berbahasa dengan
baik dan benar dapat dipastikan bisnisnya akan
mengalami kemajuan karena
mereka lancar dalam berkomunikasi dan mampu
membedakan kepada siapa kita
berbicara (Chaer, Abdul,1994) .
Menurut penulis, hal yang cukup berpengaruh dalam
rusaknya tata bahasa
Indonesia itu salah satunya adalah teknologi.
Teknologi yang memiliki cakupan
luas dipandang dari jumlah penggunanya, memiliki
peranan besar dalam
menyampaikan tata bahasa Indonesia yang baik dan
benar (silver, 2012:4). Iklan-
iklan di televisi yang dikemas dengan kata-kata
asing, bahasa-bahasa gaul dan
bahasa daerah menjadikannya menarik dan mudah
diingat oleh konsumennya.
Namun dampak dari hal itu adalah penggunaan
kata-kata yang tidak masuk dalam
tata bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam
kehidupan sehari hari. Dengan
demikian penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa
daerah sangatlah menentukan
dalam memajukan bisnis.
2.3 Cara
Menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah dengan Baik dan Benar Serta
Bermanfaat dalam Kegiatan Bisnis. Menurut Anton M. Moeliono (dalam Majalah
Pembinaan Bahasa Indonesia,
1980), berbahasa Indonesia dengan baik dan benar
dapat diartikan pemakaian
ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang
disamping itu mengikuti
kaidah bahasa yang betul. Ungkapan bahasa Indonesia
yang baik dan benar,
sebaliknya, mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus
memenuhi persyaratan
kebaikan dan kebenaran. Salah satu caranya dalam
menggunakan bahasa
Indonesia dan bahasa Daerah dengan baik dan benar
yaitu kita harus
memperhatikan ejaannya dan cara pengucapannya yang
baik dan benar, tidak
mencampuradukkan antara bahasa Indonesia dan bahasa
Daerah, dan kita harus
mampu memilahnya yangmana kita harus tahu dimana
saatnya kita berbisnis
menggunakan bahasa daerah atau bahasa Indonesia
serta kita juga harus tahu
kepada siapakah kita berbicara( Effendi,S, 1994:7) .
Menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa daerah
dengan baik dan benar
memiliki beberapa fungsi diantaranya yaitu fungsi
pemersatu kebhinnekaan
rumpun dalam bahasa dengan mengatasi batas-batas
kedaerahan, fungsi penanda
kepribadian yang menyatakan identitas bangsa dalam
pergaulan dengan bangsa
lain, fungsi pembawa kewibawaan karena berpendidikan
dan terpelajar, fungsi
sebagai kerangka acuan tentang tepat tidaknya dan
betul tidaknya pemakaian
bahasa, berfungsi untuk melakukan transaksi di
bidang bisnis dengan baik,
berfungsi untuk melakukan kerjasama dengan
partnernya, serta dapat menarik
konsumen untuk membeli produknya dikarenakan
informasi yang didapat
konsumen jelas. Keempat fungsi bahasa yang baik dan
benar itu bertalian erat
dengan tiga macam batin penutur bahasa sebagai
berikut: fungsinya sebagai
pemersatu dan sebagai penanda kepribadian bangsa
membangkitkan kesetiaan
orang terhadap bahasa itu, fungsinya pembawa
kewibawaan berkaitan dengan
sikap kebangsaan orang karena mampu beragam bahasa
itu; dan fungsi sebagai
kerangka acuan berhubungan dengan kesadaran orang
akan adanya aturan yang
baku layak dipatuhi agar ia jangan terkena sanksi
sosial (Boyir,2011:1).
Bahasa Daerah sebagai bahasa pengantar pada tingkat
permulaan sekolah
dasar di daerah tertentu untuk memperlancar
pengajaran bahasa Indonesia dan
atau pelajaran lain. Di daerah tertentu, bahasa
daerah boleh dipakai sebagai bahasa
pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar
sampai dengan tahun ketiga
(kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa
Indonesia , kecuali daerah-
daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa
daerah sebagai bahasa ibu.
Apalagi kita sudah melakukan kegiatan bisnis dengan
dunia luar, maka kita harus
menggunakan bahasa Indonesia dan bahsa daerah dengan
benar dan tepat
(Wawan,2012:3).
Seringkali istilah yang ada di dalam bahasa daerah
belum muncul di
bahasa indonesia sehingga bahasa indonesia
memasukkannya istilah tersebut,
contohnya “gethuk“ {penganan dibuat dari ubi dan
sejenisnya yang direbus,
kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk
bersama)} karena di bahasa
indonesia istilah tersebut belum ada , maka istilah
“gethuk“ juga di resmikan di
bahasa indonesia sebagai istilah dari “penganan dibuat
dari ubi dan sejenisnya
yang direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa
(ditumbuk bersama)“.
Sehingga orang yang berbisnis harus menguasai bahasa
itu serta mampu
membedakannya, yang mana mereka mampu menempatkan
bahasa sesuai dengan
sikonnya (Wawan,2012:3).
Dalam tatanan
pemerintah pada tingkat daerah, bahasa daerah menjadi
penting dalam komunikasi antara pemerintah dengan
masyarakat yang
kebanyakan masih menggunakan bahasa ibu sehingga
dari pemerintah harus
menguasai bahasa daerah tersebut yang kemudian bisa
dijadikan pelengkap di
dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah
tersebut, terutama dalam
kegiatan bisnis baik dalam negeri maupun luar negeri
(Arifin, E. Zaenal dan Farid
Hadi. 1991,:17).
Seorang pembisnis yang mampu menggunakan bahasa
Indonesia dan
bahasa daerah dengan baik dan benar disaat melakukan
kerjasama dengan rekan
bisnisnya dapat dipastikan bisnisnys akan mengalami
kemajuan yang pesat.
Disamping itu rekan bisnisnya juga akan memperoleh
banyak manfaat, misalnya
saja proyeknya mengalami keberhasilan, penjualan
produknya laris manis dan
banyak para investor luar yang ingin menanamkan
investasi diperusahaan
tersebut.
III. KESIMPULAN
Berdasarkan paparan di atas maka dapat
disimpulkan,
1. Bahasa Indonesia dan bahasa daerah merupakan
suatu bentuk komunikasi
masyarakat Indonesia yang tidak dapat dilepaskan dan
keduanya memiliki
hubungan yang kuat terutama dalam melakukan kegiatan
bisnis. Dan
hubungan timbal balik antara bahasa Indonesia dan
bahasa daerah saling
melengkapi dalam perkembangannya (Wawan,2012:2).
2. Keanekaragaman budaya dan bahasa daerah mempunyai
peranan dan
pengaruh terhadap bahasa Indonesia di karenakan
masyarakat dalam
berkomunikasi setiap hari lebih cenderung menggunakan
bahasa daerah di
bandingkan menggunakan bahasa Indonesia yang baku
dan merasa canggung
apabila bahasa Indonesia itu digunakan untuk
berkomunikasi dalam
kehidupan sehari-hari. Dan hal itu sangatlah
berpengaruh pada kemajuan
bisnis dikarenakan kemajuan bisnis dapat berjalan
dengan baik apabila para
pembisnis mampu mengkondisikan dimana dan kepada
siapa dia harus
menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa daerah
(Dwiajisapto,2010:2).
3. Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar adalah
menggunakan bahasa
Indonesia yang memenuhi norma baik dan benar bahasa
Indonesia. Norma
yang dimaksud adalah “ketentuan” bahasa Indonesia,
misalnya tata bahasa,
ejaan, kalimat, dan ketentuan EYD. Menggunakan
bahasa Indonesia dan
bahasa daerah dengan baik dan benar akan membawa
keuntungan yang
banyak bagi para pembisnis ( Effendi,S, 1994:7)
DAFTAR PUSTAKA
Anton, M. Moeliono (dalam Majalah Pembinaan Bahasa
Indonesia, 1980). (online) pada http://boyir.com/cara menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar.html/(diakses pada tanggal 29 April 2012).
Arifin, E. Zaenal dan Farid Hadi. 1991. 1001
Kesalahan Berbahasa. Jakarta:CV Akademika Pressindo.
Badudu, J.S (1992). Cakrawala Bahasa Indonesia II.
Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Boyir.2011. (online) pada http://boyir.com/bahasa
indonesia sosial dan budaya bisnis.html/ (diakses pada tanggal 29 April 2012).
Chaer, Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: PT
Rineka Cipta.
Dwiajisapto.2010. (online) pada
http://dwiajasapto.com/pengaruh-bahasa-daerah- dan-bahasa-asing.html/ (diakses
pada tanggal 29 April 2012).
Effendi,S. 1994. Panduan Berbahasa Indonesia dengan
Baik dan Benar. Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya.
Silver, edo. 2012. Bahasa Indonesia, Nasibmu Kini.
(online) pada http://artikelbahasa indonesia.com (diakses pada tanggal 29 April
2012).
Wahyudi.2011. (online) pada
http://giewahyudi.com/bahasa-indonesia-blogger- indonesia-dan-asean-blogger/(
diakses pada tanggal 29 April 2012).
Wawan.2011. (online) pada http://wawan.com/hubungan
fungsi bahasa daerah dengan bahasa
-indonesia-blogger-indonesia-dan-asean-blogger/ (diakses pada tanggal 29 April
2012).
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia/
(diakses pada tanggal 29 April 2012).
Pengaruh Bahasa Daerah Terhadap Bahasa Indonesia yang baik dan benar
Posted at 06.32 - by Titn Marlina
0
PENGARUH
BAHASA DAERAH TERHADAP
BAHASA
INDONESIA
I. PENDAHULUAN
Bahasa merupakan media untuk menyampaikan pesan atau
informasi dari
satu individu kepada individu lain atau lebih, baik
itu secara lisan maupun tulisan.
Kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia sangat
beruntung memiliki bahasa
Indonesia, walaupun sebenarnya bahasa Indonesia
berakar dari bahasa Melayu
Riau (Silver, 2012:1). Bahasa Indonesia menunjukkan
identitas bangsa Indonesia
dan tidak juga sebagai bahasa persatuan, tetapi juga
berkembang sebagai bahasa
negara, bahasa resmi, dan bahasa ilmu pengetahuan
dan teknologi
(Wikipedia.com).
Disamping memiliki bahasa Indonesia, Negara
Indonesia juga memiliki
beragam bahasa. Akan tetapi dengan bahasa Indonesia
pula, bangsa ini dapat
menunjukkan jati dirinya dimata dunia dan bukan
mustahil di hari esok bahasa
Indonesia akan menjadi bahasa peradaban dunia. Namun
melihat paradigma yang
ada saat ini, rasanya sangat sulit untuk mewujudkan
hal itu. Karena kian
berkembang pesatnya kemajuan bahasa Indonesia pasca
merdekanya Negara
Indonesia dari cengkraman penjajah, tetap menyisakan
serangkai pertanyaan
apakah setiap bangsa Indonesia sudah bangga
berbahasa Indonesia, apakah setiap
bangsa Indonesia sudah mencintai dan menghormati
bahasa Indonesia, kemudian
adakah pemakai bahasa Indonesia sudah mematuhi
kaidah-kaidah bahasa
Indonesia yang benar (Silver, 2012:2).
Seperti yang kita ketahui, banyak sekali bahasa
daerah digunakan sebagai
bahasa berkomunikasi setiap harinya di masyarakat
setempat. Hal ini dikarenakan
tidak semua masyarakat memahami penggunaan bahasa
Indonesia yang baku.
Selain itu masyarakat merasa canggung menggunakan
bahasa Indonesia yang
baku di luar acara formal atau resmi. Oleh karena
itu, masyarakat lebih cenderung
menggunakan bahasa Indonesia yang telah terafiliasi
oleh bahasa daerah, baik
secara pengucapan maupun arti bahasa tersebut, terutama
dalam kegiatan bisnis
kecil-kecilan (Dwiajisapto,2010:1).
Kebiasaan penggunaan bahasa daerah ini sedikit
banyak akan berpengaruh
terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang merupakan
bahasa resmi negara
Indonesia. Akan tetapi masih banyak masyarakat
Indonesia yang masih
mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa
daerah dalam kegiatan
bisnisnya, sehingga menghambat kemajuan bisnis
dikarenakan kurang tepat dalam
berkomunikasi disaat transaksi.
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat diambil
beberapa rumusan
masalah mengenai penggunaan bahasa di bidang bisnis
yaitu sebagai berikut:
1. Bagaimana
hubungan bahasa daerah dengan bahasa Indonesia?
2. Bagaimana pengaruh bahasa daerah terhadap bahasa
Indonesia di dunia bisnis?
3. Bagaimana cara menggunakan bahasa Indonesia dan
bahasa daerah dengan
baik dan benar serta bermanfaat dalam kegiatan
bisnis?
Berdasarkan pada rumusan masalah yang di ambil maka
dapat di rumuskan
tujuan penulisan
yaitu:
1. Untuk mengetahui hubungan antara bahasa daerah
dengan bahasa Indonesia
2. Untuk memahami pengaruh bahasa daerah terhadap
bahasa Indonesia di
dunia bisnis.
3. Untuk memahami cara-cara menggunakan bahasa
Indonesia dan bahasa
daerah dengan baik dan benar serta bermanfaat dalam
kegiatan bisnis.
II. PEMBAHASAN
2.1 Hubungan
Bahasa Daerah Terhadap Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik
Indonesia dan bahasa
persatuan bangsa Indonesia, yang mana penggunaannya
diresmikan setelah
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sebagian besar
warga Indonesia
menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di
Indonesia sebagai bahasa
ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan
versi sehari-hari
(kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek
Melayu lainnya atau
bahasa ibunya (Wikipedia.com). Meskipun demikian,
Bahasa Indonesia
digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di
media massa, sastra, perangkat
lunak, surat-menyurat resmi, di bidang bisnis dan
berbagai forum publik lainnya,
sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia
digunakan oleh semua
warga Indonesia (Wawan,2012:1).
Bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di
suatu wilayah dalam
sebuah negara kebangsaan, apakah itu pada suatu
daerah kecil, negara bagian
federal atau provinsi, atau daerah yang lebih luas
(Wikipedia.com). Indonesia
merupakan negara kesatuan yang terdiri dari beragam
suku, budaya, dan bahasa.
Selain bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional,
bahasa daerah merupakan
khasanah kekayaan yang sangat penting untuk di jaga
dan dilestarikan agar
terhindar dari jamahan asing yang mampu menghapus
jejak budaya kita (Ahira,
2011). Bahasa daerah merupakan bahasa pendukung
bahasa Indonesia yang
keberadaannya diakui oleh Negara (Wawan,2012:1).
Hubungan bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia
sangatlah erat
dikarenakan Bahasa daerah merupakan bahasa pendukung
bahasa Indonesia yang
keberadaannya diakui oleh Negara. UUD 1945 pada
pasal 32 ayat (2) menegaskan
bahwa “Negara menghormati dan memilihara bahasa
daerah sebagai kekayaan
budaya nasional.” dan juga sesuai dengan perumusan
Kongres Bahasa Indonesia
II tahun 1954 di Medan, bahwa bahasa daerah sebagai
pendukung bahasa nasional
merupakan sumber pembinaan bahasa Indonesia.
Sumbangan bahasa daerah
kepada bahasa Indonesia, antara lain, bidang
fonologi, morfologi, sintaksis,
semantik, dan kosa kata. Demikian juga sebaliknya,
bahasa Indonesia
mempengaruhi perkembangan bahasa daerah. Hubungan
timbal balik antara
bahasa Indonesia dan bahasa daerah saling melengkapi
dalam perkembangannya
(Wawan,2012:2).
2.2 Pengaruh
Bahasa Daerah terhadap Bahasa Indonesia di Dunia Bisnis.
Keanekaragaman budaya dan bahasa daerah mempunyai
peranan dan
pengaruh terhadap bahasa yang akan diperoleh
seseorang pada tahapan
berikutnya, khususnya bahasa formal atau resmi yaitu
bahasa Indonesia. Sebagai
contoh, seorang anak memiliki ibu yang berasal dari
daerah Sekayu sedangkan
ayahnya berasal dari daerah Pagaralam dan keluarga
ini hidup di lingkungan
orang Palembang. Dalam mengucapkan sebuah kata
misalnya “mengapa”, sang
ibu yang berasal dari Sekayu mengucapkannya ngape (e
dibaca kuat) sedangkan
bapaknya yang dari Pagaralam mengucapkannya ngape (e
dibaca lemah) dan di
lingkungannya kata “megapa” diucapkan ngapo. Ketika
sang anak mulai
bersekolah, ia mendapat seorang teman yang berasal
dari Jawa dan mengucapkan
“mengapa” dengan ngopo. Hal ini dapat menimbulkan
kebinggungan bagi sang
anak untuk memilih ucapan apa yang akan digunakan
(Dwiajisapto,2010:2).
Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa
keanekaragaman budaya dan
bahasa daerah merupakan keunikan tersendiri bangsa
Indonesia dan merupakan
kekayaan yang harus dilestarikan. Dengan
keanekaragaman ini akan mencirikan
Indonesia sebagai negara yang kaya akan
kebudayaannya. Berbedannya bahasa di
tiap-tiap daerah menandakan identitas dan ciri khas
masing-masing daerah
(Dwiajisapto,2010:2).
Masyarakat yang merantau ke ibukota Jakarta mungkin
lebih senang
berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah
dengan orang berasal dari
daerah yang sama, salah satunya dikarenakan agar
menambah keakraban diantara
mereka. Tidak jarang pula orang mempelajari sedikit
atau hanya bisa-bisaan untuk
berbahasa daerah yang tidak dikuasainya agar terjadi
suasana yang lebih akrab.
Beberapa kata dari bahasa daerah juga diserap
menjadi Bahasa Indonesia yang
baku, antara lain kata nyeri (Sunda) dan kiat
(Minangkabau)
(Dwiajisapto,2010:3).
Beberapa pengaruh atau dampak penggunaan bahasa
daerah terhadap bahasa
Indonesia diantaranya adalah memiliki dampak positif
yang meliputi : Bahasa
Indonesia memiliki banyak kosakata, sebagai kekayaan
budaya bangsa Indonesia,
sebagai identitas dan ciri khas dari suatu suku dan
daerah serta menimbulkan
keakraban dalam berkomunikasi. Disamping itu juga
memiliki dampak negative
yang meliputi:
Bahasa daerah yang satu sulit dipahami oleh daerah lain, warga
negara asing yang ingin belajar bahasa Indonesia
menjadi kesulitan karena terlalu
banyak kosakata, masyarakat menjadi kurang paham
dalam menggunakan bahasa
Indonesia yang baku karena sudah terbiasa
menggunakan bahasa daerah, dapat
menimbulkan kesalahpahaman
(Dwiajisapto,2010:4).
Pada bahasa-bahasa daerah di Indonesia juga terdapat
beberapa kata yang
sama dalam tulisan dan pelafalan tetapi memiliki
makna yang berbeda, berikut
beberapa contohnya:
Suwek dalam bahasa Sekayu (Sumsel) bermakna tidak
ada,suwek dalam bahasa Jawa bermakna sobek. Kenek
dalam bahasa Batak
bermakna kernet (pembantu sopir), kenek dalam bahasa
Jawa bermakna kena.
Abang dalam bahasa Batak dan Jakarta bermakna kakak,
abang dalam bahasa
Jawa bermakna merah. Mangga dalam bahasa Indonesia
bermakna buah mangga
mangga dalam bahasa Sunda bermakna silakan. Maen
dalam bahasa Indonesia
bermakna bermain, maen dalam bahasa Batak bermakna
gadis. Gedang dalam
bahasa Sunda bermakna papaya, gedang dalam bahasa
Jawa bermakna pisang.
Cungur dalam bahasa Sunda bermakna sejenis kikil,
cungur dalam bahasa Jawa
bermakna hidung (Dwiajisapto,2010:5).
Orang Indonesia cenderung berkomunikasi dengan cara
yang tenang dan
tidak langsung, mereka tidak selalu mengatakan apa
yang mereka maksud.
Apalagi orang Jawa, mereka pasti berbicara dengan
nada halus oleh karena itu
terserah kepada pendengar dalam menangkap kehalusan
komunikasi dengan
memperhatikan bahasa tubuh dan gerak tubuh yang
sopan dan diplomatik dalam
pembicaraan (Badudu, J.S,1992:2). Kebanyakan
orang Indonesia melakukan
negoisasi dalam bidang bisnis secara buru-buru,
apalagi dengan kata-kata yang
tatabahasanya tidak mendukung dan sering tidak
meluangkan waktu untuk
merencanakan segala sesuatu dalam hal yang besar dan
detail. Ketepatan waktu
tidak selalu diamati, karena orang Indonesia tidak
ingin merasa terburu-buru dan
tidak memiliki arti
mendesak. Sehingga mereka tidak
bisa menggunakan bahasa
dengan literature yang baik dan dalam komunikasi
bisnisnya masih bercampur
antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah.
Padahal bahasa Indonesia dan bahasa daerah sangatlah
mempengaruhi
kegiatan bisnis dikarenakan apabila orang Indonesia
mampu berbahasa dengan
baik dan benar dapat dipastikan bisnisnya akan
mengalami kemajuan karena
mereka lancar dalam berkomunikasi dan mampu
membedakan kepada siapa kita
berbicara (Chaer, Abdul,1994) .
Menurut penulis, hal yang cukup berpengaruh dalam
rusaknya tata bahasa
Indonesia itu salah satunya adalah teknologi.
Teknologi yang memiliki cakupan
luas dipandang dari jumlah penggunanya, memiliki
peranan besar dalam
menyampaikan tata bahasa Indonesia yang baik dan
benar (silver, 2012:4). Iklan-
iklan di televisi yang dikemas dengan kata-kata
asing, bahasa-bahasa gaul dan
bahasa daerah menjadikannya menarik dan mudah
diingat oleh konsumennya.
Namun dampak dari hal itu adalah penggunaan
kata-kata yang tidak masuk dalam
tata bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam
kehidupan sehari hari. Dengan
demikian penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa
daerah sangatlah menentukan
dalam memajukan bisnis.
2.3 Cara
Menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah dengan Baik dan Benar Serta
Bermanfaat dalam Kegiatan Bisnis. Menurut Anton M. Moeliono (dalam Majalah
Pembinaan Bahasa Indonesia,
1980), berbahasa Indonesia dengan baik dan benar
dapat diartikan pemakaian
ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang
disamping itu mengikuti
kaidah bahasa yang betul. Ungkapan bahasa Indonesia
yang baik dan benar,
sebaliknya, mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus
memenuhi persyaratan
kebaikan dan kebenaran. Salah satu caranya dalam
menggunakan bahasa
Indonesia dan bahasa Daerah dengan baik dan benar
yaitu kita harus
memperhatikan ejaannya dan cara pengucapannya yang
baik dan benar, tidak
mencampuradukkan antara bahasa Indonesia dan bahasa
Daerah, dan kita harus
mampu memilahnya yangmana kita harus tahu dimana
saatnya kita berbisnis
menggunakan bahasa daerah atau bahasa Indonesia
serta kita juga harus tahu
kepada siapakah kita berbicara( Effendi,S, 1994:7) .
Menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa daerah
dengan baik dan benar
memiliki beberapa fungsi diantaranya yaitu fungsi
pemersatu kebhinnekaan
rumpun dalam bahasa dengan mengatasi batas-batas
kedaerahan, fungsi penanda
kepribadian yang menyatakan identitas bangsa dalam
pergaulan dengan bangsa
lain, fungsi pembawa kewibawaan karena berpendidikan
dan terpelajar, fungsi
sebagai kerangka acuan tentang tepat tidaknya dan
betul tidaknya pemakaian
bahasa, berfungsi untuk melakukan transaksi di
bidang bisnis dengan baik,
berfungsi untuk melakukan kerjasama dengan
partnernya, serta dapat menarik
konsumen untuk membeli produknya dikarenakan
informasi yang didapat
konsumen jelas. Keempat fungsi bahasa yang baik dan
benar itu bertalian erat
dengan tiga macam batin penutur bahasa sebagai
berikut: fungsinya sebagai
pemersatu dan sebagai penanda kepribadian bangsa
membangkitkan kesetiaan
orang terhadap bahasa itu, fungsinya pembawa
kewibawaan berkaitan dengan
sikap kebangsaan orang karena mampu beragam bahasa
itu; dan fungsi sebagai
kerangka acuan berhubungan dengan kesadaran orang
akan adanya aturan yang
baku layak dipatuhi agar ia jangan terkena sanksi
sosial (Boyir,2011:1).
Bahasa Daerah sebagai bahasa pengantar pada tingkat
permulaan sekolah
dasar di daerah tertentu untuk memperlancar
pengajaran bahasa Indonesia dan
atau pelajaran lain. Di daerah tertentu, bahasa
daerah boleh dipakai sebagai bahasa
pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar
sampai dengan tahun ketiga
(kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa
Indonesia , kecuali daerah-
daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa
daerah sebagai bahasa ibu.
Apalagi kita sudah melakukan kegiatan bisnis dengan
dunia luar, maka kita harus
menggunakan bahasa Indonesia dan bahsa daerah dengan
benar dan tepat
(Wawan,2012:3).
Seringkali istilah yang ada di dalam bahasa daerah
belum muncul di
bahasa indonesia sehingga bahasa indonesia
memasukkannya istilah tersebut,
contohnya “gethuk“ {penganan dibuat dari ubi dan
sejenisnya yang direbus,
kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk
bersama)} karena di bahasa
indonesia istilah tersebut belum ada , maka istilah
“gethuk“ juga di resmikan di
bahasa indonesia sebagai istilah dari “penganan dibuat
dari ubi dan sejenisnya
yang direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa
(ditumbuk bersama)“.
Sehingga orang yang berbisnis harus menguasai bahasa
itu serta mampu
membedakannya, yang mana mereka mampu menempatkan
bahasa sesuai dengan
sikonnya (Wawan,2012:3).
Dalam tatanan
pemerintah pada tingkat daerah, bahasa daerah menjadi
penting dalam komunikasi antara pemerintah dengan
masyarakat yang
kebanyakan masih menggunakan bahasa ibu sehingga
dari pemerintah harus
menguasai bahasa daerah tersebut yang kemudian bisa
dijadikan pelengkap di
dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah
tersebut, terutama dalam
kegiatan bisnis baik dalam negeri maupun luar negeri
(Arifin, E. Zaenal dan Farid
Hadi. 1991,:17).
Seorang pembisnis yang mampu menggunakan bahasa
Indonesia dan
bahasa daerah dengan baik dan benar disaat melakukan
kerjasama dengan rekan
bisnisnya dapat dipastikan bisnisnys akan mengalami
kemajuan yang pesat.
Disamping itu rekan bisnisnya juga akan memperoleh
banyak manfaat, misalnya
saja proyeknya mengalami keberhasilan, penjualan
produknya laris manis dan
banyak para investor luar yang ingin menanamkan
investasi diperusahaan
tersebut.
III. KESIMPULAN
Berdasarkan paparan di atas maka dapat
disimpulkan,
1. Bahasa Indonesia dan bahasa daerah merupakan
suatu bentuk komunikasi
masyarakat Indonesia yang tidak dapat dilepaskan dan
keduanya memiliki
hubungan yang kuat terutama dalam melakukan kegiatan
bisnis. Dan
hubungan timbal balik antara bahasa Indonesia dan
bahasa daerah saling
melengkapi dalam perkembangannya (Wawan,2012:2).
2. Keanekaragaman budaya dan bahasa daerah mempunyai
peranan dan
pengaruh terhadap bahasa Indonesia di karenakan
masyarakat dalam
berkomunikasi setiap hari lebih cenderung menggunakan
bahasa daerah di
bandingkan menggunakan bahasa Indonesia yang baku
dan merasa canggung
apabila bahasa Indonesia itu digunakan untuk
berkomunikasi dalam
kehidupan sehari-hari. Dan hal itu sangatlah
berpengaruh pada kemajuan
bisnis dikarenakan kemajuan bisnis dapat berjalan
dengan baik apabila para
pembisnis mampu mengkondisikan dimana dan kepada
siapa dia harus
menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa daerah
(Dwiajisapto,2010:2).
3. Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar adalah
menggunakan bahasa
Indonesia yang memenuhi norma baik dan benar bahasa
Indonesia. Norma
yang dimaksud adalah “ketentuan” bahasa Indonesia,
misalnya tata bahasa,
ejaan, kalimat, dan ketentuan EYD. Menggunakan
bahasa Indonesia dan
bahasa daerah dengan baik dan benar akan membawa
keuntungan yang
banyak bagi para pembisnis ( Effendi,S, 1994:7)
DAFTAR PUSTAKA
Anton, M. Moeliono (dalam Majalah Pembinaan Bahasa
Indonesia, 1980). (online) pada http://boyir.com/cara menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar.html/(diakses pada tanggal 29 April 2012).
Arifin, E. Zaenal dan Farid Hadi. 1991. 1001
Kesalahan Berbahasa. Jakarta:CV Akademika Pressindo.
Badudu, J.S (1992). Cakrawala Bahasa Indonesia II.
Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Boyir.2011. (online) pada http://boyir.com/bahasa
indonesia sosial dan budaya bisnis.html/ (diakses pada tanggal 29 April 2012).
Chaer, Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: PT
Rineka Cipta.
Dwiajisapto.2010. (online) pada
http://dwiajasapto.com/pengaruh-bahasa-daerah- dan-bahasa-asing.html/ (diakses
pada tanggal 29 April 2012).
Effendi,S. 1994. Panduan Berbahasa Indonesia dengan
Baik dan Benar. Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya.
Silver, edo. 2012. Bahasa Indonesia, Nasibmu Kini.
(online) pada http://artikelbahasa indonesia.com (diakses pada tanggal 29 April
2012).
Wahyudi.2011. (online) pada
http://giewahyudi.com/bahasa-indonesia-blogger- indonesia-dan-asean-blogger/(
diakses pada tanggal 29 April 2012).
Wawan.2011. (online) pada http://wawan.com/hubungan
fungsi bahasa daerah dengan bahasa
-indonesia-blogger-indonesia-dan-asean-blogger/ (diakses pada tanggal 29 April
2012).
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia/
(diakses pada tanggal 29 April 2012).
Langganan:
Postingan (Atom)
Information
Opinion
- RSSGet updates
- Google PlusJoin our Circle
- TwitterFollow us
- FacebookBecome our fan
E-mail Newsletter
Sign up now to receive breaking news and to hear what's new with our website!
125×125 AD Widget
Popular Posts
-
Desa Lihai Bodong merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan menukung kabupaten melawi, bodong juga sering di sebut sebagai panggil...
-
RANGKA PERESMIAN IJIN PENYELENGGARAAN PENDIRIAN STKIP PERSADA KHATULISTIWA SINTANG Gedung STKIP Persada Khatulistiwa Sintang ...
-
PENGARUH BAHASA DAERAH TERHADAP BAHASA INDONESIA I. PENDAHULUAN Bahasa merupakan media untuk menyampaikan pesan atau informasi d...
-
Add caption Add caption Add caption Add caption Add caption Add caption Add caption
-
MAKALAH MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL MATA KULIAH : ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR DOSEN PENGAMPU : BENI SETIAWAN S.Pd ...
-
TUGAS INDIVIDU RINGKASAN MATERI KELOMPOK I, III, IV, DAN V MATA KULIAH : ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR DOSEN PENGAMPU : BENI SETIAWAN ...
WP Theme-junkie converted by Blogger template